DPRD Provinsi Lampung Terima Audiensi Guru P3K

2,038 views

LAMPUNG- Sebanyak 45 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Lampung mengadakan audiensi dengan DPRD Provinsi Lampung dalam kesempatan ini diwakili Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Para Guru P3K ini hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait penempatan kerja yang dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Masalah ini tak hanya membebani secara fisik dan finansial, tetapi juga mempengaruhi keseimbangan kehidupan pribadi para guru, yang harus menempuh jarak puluhan kilometer setiap harinya untuk bekerja.

Dalam audiensi yang berlangsung hari ini, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, S.E., Abdullah Surah Jaya, SH. MH, Andika Wibawa, SR, SE, MM dan Intan Rehana, S.ked. menerima aspirasi perwakilan guru P3K yang merasa penempatan kerja mereka tidak sesuai dengan lokasi sebelumnya saat masih berstatus honorer.

Dari hasil diskusi yang berlangsung, DPRD Provinsi Lampung beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan mengupayakan solusi agar penempatan guru P3K lebih memperhatikan jarak tempat tinggal mereka.

Salah satu perwakilan guru P3K, Muhamad Arifin dari SMKN 1 Tulang Bawang, menyampaikan betapa besar tantangan yang harus dihadapinya akibat penempatan kerja yang jauh dari rumah. Ia berharap adanya penempatan ulang yang lebih dekat dengan tempat tinggal dan keluarga agar bisa bekerja dengan lebih efektif tanpa beban perjalanan yang berlebihan. (*)

BACA JUGA :   Usai PBNU, Giliran Muhammadiyah Terima Konsesi Usaha Izin Pertambangan dari Pemerintah