Tak Hadir Musrenbang, Inspektorat Pesawaran Panggil 2 Kades

336 views

PESAWARAN- Inspektorat Pesawaran segera tindak lanjuti permintaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona untuk memanggil Kades Pasar Baru dan Sinar Harapan yang mangkir pada kegiatan acara Musrenbang Kecamatan Kedondong.

“Benar, secepatnya kita akan segera panggil ke dua kades tersebut. Kita ingin tahu alasan yang mendasari ketidak hadirannya diacara yang kita nilai sangat penting itu,” kata Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman, via ponsel, Kamis (27/2/20).

Sebab kata Chabrasman pihaknya perlu mendengar secara langsung alasan ketidak hadirannya di acara itu. Dengan keterangan dan bukti pendukung yang melatar belakanginya.

“Nanti kalo sudah kita dengar keterangan dan bukti pendukung, yang diungkapkan kedua kades. Baru bisa kita simpulkan ada tidaknya unsur kesengajaan dari ketidak hadirannya, yang melanggar aturan ASN. Kalo terbukti baru kita bicara sanksi,” ucapnya.

Terkait keinginan Bupati agar Siltap Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bagi kedua desa pencairannya agar pending.

“Kalau untuk itu, kita lihat saja hasil dari proses yang akan kita lakukan nanti, Kalo hasilnya memang terbukti ada aturan yang di langgar. Pasti akan kita rekomendasikan sanksinya pada Bupati. Karena beliau yang punya kewenangan untuk eksekusi,” jelas Chabrasman.

Sebelumnya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dihadapan para kepala desa se-Kecematan Kedondong di acara Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Pesawaran Kedondong. Mengancam akan menunda pencairan ADD dan DD yang akan diterima kedua desa yakni Desa Pasar Baru dan Sinar Harapan, karena kepala desanya tidak hadir di acara tersebut.

“Saya masih menunggu kedua kepala desa yang tidak hadir di acara Musrenbang ini. Kalau juga tetap tidak hadir, karena memang disengaja, Saya minta tahan anggarannya ADD dan DDnya jangan dicairkan, tahan dulu. Beda kalau karena sakit dan ada buktinya. Jelas itu beda,” ungkap Dendi, Rabu (26/2/20) (rid/dit)

BACA JUGA :   Pemerintah Didorong untuk Lakukan Vaksinasi Halal