Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI).
Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., bersama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, Hedy Lugito.
Kegiatan turut disaksikan Wakil Rektor Bidang PKTIK Dr. Ayi Ahadiyat, S.E., M.B.A., Ketua PKLI Unila Prof. Irza Sukmana, S.T., M.T., Ph.D., dan Sekretaris DKPP, di ruang sidang utama gedung rektorat, Kamis, 11 Juli 2024.
Penandatanganan MoU ini merupakan upaya nyata Unila sebagai salah satu perguruan tinggi di Provinsi Lampung untuk mendukung proses demokrasi yang lebih baik di tanah air.
Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Unila untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik menuju pencapaian tujuan bersama dalam mewujudkan proses pemilu yang transparan, jujur, dan demokratis,” ungkapnya.
Hedy Lugito dalam sambutannya menyampaikan, DKPP sangat membutuhkan sumbangsih dari perguruan tinggi dalam hal sosialisasi pemilu dan politik dari para mahasiswa maupun dosen kepada masyarakat. Kontribusi dan saran dari perguruan tinggi diharapkan mampu membentuk praktik demokrasi yang baik di negeri ini.
“Bangsa ini membutuhkan mahasiswa penerus bangsa yang paham politik untuk kehidupan berbangsa yang lebih baik,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU diharapkan dapat mewujudkan sinergitas antara Unila dan DKPP RI, sehingga dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kedua pihak, tetapi juga bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara RI. (*)