JAKARTA- Koordinator Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan I Wayan Sudirta nyatakan bahwa partainya tidak mengetahui keberadaan mantan calegnya yabg jadi buronan KPK, Harun Masiku.
“Posisi PDIP tidak mungkin mampu menunjukkan (keberadaan Harun), aparat saja tidak mampu,” kata Wayan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/20), dilansir dari cnnindonesia.
Ia bahkan mempersilakan media massa yang mengetahui keberadaan Harun untuk memberikan informasi ke KPK. Wayan mengingatkan bahwa pihak yang mengetahui keberadaan seorang tersangka tapi tidak memberikan informasi ke aparat penegak hukum bisa dijerat pidana.
Namun, ia juga mengingatkan agar media massa tidak memberikan sembarangan informasi ke publik. Alasannya, menelusuri keberadaan Harun merupakan sebuah hal yang sangat sulit saat ini.
“Jangan sembarangan seolah-olah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya. Padahal, bukan main sulitnya, apalagi kalau sampai keluarganya tidak tahu,” tutur anggota Komisi III DPR RI itu.
Keberadaan Harun belum diketahui hingga saat ini. Padahal, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menyatakan bahwa Harun sudah tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sehari sebelumnya bertolak ke Singapura.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan bahwa menangkap tersangka bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Oleh karena itu, KPK tidak akan menetapkan tenggat waktu dalam pencarian Harun.
“Saya tidak pernah bicara target waktu menangkap orang. Saya 30 tahun menjadi anggota Polri, tidak pernah saya menargetkan menangkap orang itu berapa hari. Karena orang dicari itu ibaratkan mencari jarum dalam sekam,” kata Firli saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (29/1/20) lalu.
Firli yakin Harun pasti tertangkap. Keyakinan itu dilanjuti Firli dengan pernyataan bahwa KPK selalu berhasil menangkap pelaku korupsi sebelumnya.
“Pengalaman saya semua pelaku korupsi tidak ada yang tidak tertangkap. Bahkan, terakhir itu ada namanya kasus DPRD di Lampung kita tangkap di Bali. Itu yang lari. Namanya singkatan A yang kita tangkap di Bali. Itu di tangkap KPK. Berapa tahun dia kabur,” ucapnya (cni/dim).