BPS Lampung Barat Gelar Pelatihan Baca Data Statistik

1,556 views

Lampung Barat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat melatih wartawan membaca data statistik. Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan wartawan Lampung Barat dan Pesisir Barat tersebut digelar di Hotel Sunset Beach Pesisir Barat, Selasa (12/12).

Kegiatan yang di kemas dengan pelatihan Jurnalistik dan Sharing Knowledge data statistik tahun 2023 dibuka langsung oleh kepala BPS Kabupaten Lampung Barat Ir. Nasrullah Arsyat.

Turut dihadiri kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Munandar, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (KIP) Ansori, SH. M.H dan perwakilan Diskominfo Pesisir Barat.

Dalam sampaiannya, Nasrullah Arsyat mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya BPS Kabupaten Lampung Barat untuk mempererat jalinan sinergitas dengan media masa.

“Mengingat BPS ini merupakan penyedia sumber data yang perlu disampaikan terhadap lapisan masyarakat. Maka perlu adanya jalinan sinergiritas antara penyedia data (Bps) dengan penyampai informasi dalam hal ini jurnalistik,” jelasnya.

Pasalnya, dijelaskan kepala Bps Kabupaten Lampung Barat sejalan dengan Misi Bps, ke depannya Bps Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aparatur Bps.

Selain itu, ia juga mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberi ruang terhadap media-media masa agar bisa memahami lebih jauh terkait indikator-indikator makro dan mikro yang dihasilkan Bps dalam hal ini khsusunya Bps Lampung Barat.

Namun, pak Arsyat (Sapaan Akrapnya bagi kepala BPS Lampung Barat itu) berharap kepada wartawan agar dalam menyampaikan informasi sesuai dengan pemahaman yang sesuai dengan konsef data yang disampaikan penyedia sumber data.

“Saya berharap setiap pemberitanan atau informasi yang disampaikan oleh kawan-kawan jurnalistik di landasi oleh pemahanan yang sama terhadap konsef data yang disampaikan pihak BPS,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat Serahkan 220 Paket sembako

“Sesuai dengan Undang-undang Pers, Pers memiliki kewajiaban untuk menyampaikan berita atau informasi kepada masyarakat secara baik sesuai dengan fakta yang ada,” terangnya.

“Mengingat Bps merupakan sumber berita utama dengan keberadaan penyedia sumber data, terkadang belum di pahami sepenuhnya oleh para jurnalistik,” lanjutnya.

Kemudian, Pria berkacamata itu pun, berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mendekatkan dunia jurnalistik ke produsen data dalam hal ini Bps.

Untuk diketahui, usai pemaparan yang disampaikan pihak Bps Kabupaten Lampung Barat. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian materi press release berita oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Barat Rifaie Arif dan wakil ketua bidang p endidikan Pwi Lambar Anton Suryadi. (hum/feb)