LAMPUNG UTARA- Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo didesak untuk melengserkan Desyadi dari posisinya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura.
“Guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan baik, sebaiknya Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo segera mengambil kebijakan dengan mengganti Kepala BPKA yang saat ini dijabat oleh Desyadi,” ujar Ansori Saba, tokoh masyarakat Kota Bumi saat berkumpul bersama puluhan kontraktor Lampura yang “menagih” hutang duit kontrak paket pekerjaan PUPR Lampura 2018, di kediamannya, Selasa (28/1/20).
Kenapa Desyadi harus diganti? Ia mengatakan, ini didasari dengan “kesibukan” Desyadi yang sedang menjalani kesaksian pada persidangan kasus OTT Bupati Lampura nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara.
“Konsentrasi dan ketenangan jiwa Desyadi saat ini tentu dalam kondisi tidak stabil dengan permasalahan yang sedang dihadapinya. Sementara, bagian keuangan merupakan urat nadi agar roda pemerintahan dan perekonomian daerah dapat berjalan dengan baik. Untuk itulah, perlu diambil langkah untuk mengganti Desyadi dari jabatan Kepala BPKA Lampura,” pungkasnya.(kis/dit)