Anggap Sebarkan Hoaks, 3 “Pejabat” Sunda Empire Diperiksa

939 views
logo sunda empire

JAWA BARAT- Anggap telah menyebarkan berita hoaks, tiga orang kelompok Sunda Empire diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ya, ketiga orang yang diperiksa itu terdiri dari perdana Menteri Sunda Empire, Nasri Banks dan dua orang lainnya yang berinisial RN dan A.

“Ini sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang: saudara NB, saudari RN, dan saudari A,” kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga, Selasa (28/1/20).

Untuk diketahui, Penyidik dari Mapolda Jawa Barat sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Ya nanti tunggu saja pemeriksaannya. Nanti penyidik setelah selesai menetapkan tersangka, disampaikan juga pasalnya,” ujar Saptono.

“Betul, tahapan kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Jadi hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, polisi menduga Sunda Empire telah melakukan tindak pidana terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks. Sunda Empire menjadi perbincangan hangat di media sosial usai klaimnya sebagai kerajaan negara-negara hingga mampu mengendalikan senjata nuklir.

Pengusutan kasus Sunda Empire dilakukan karena diduga melanggar pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang kitab undang-undang hukum pidana terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong. (cni/dim)

BACA JUGA :   Fadel Muhammad Jadi Utusan DPD RI Di MPR