Rekapitulasi DPT Nasional, Sebanyak 204.807.222 Pemilih Tentukan Masa Depan Indonesia!

6,568 views

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (9/7/23)

Ya, KPU RI menetapkan bahwa jumlah DPT sebanyak 204.807.222 orang baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (9/7/23) dari Antara.

Betty mengungkapkan, para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 203.056.748,” ungkap Betty.

Sedangkan jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih, diisusul Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.

Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima.

BACA JUGA :   Surabawa Berlakukan PSBB Akhir Bulan Ini!

“Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” ucap Betty.

Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

“Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih,” ujar Betty. (ant/dim)