Bupati Pesawaran Minta OPD Aktif Renja Perangkat Daerah 2024

1,214 views

PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat aktif dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2024, sebagai tanggungjawab dalam proses perencanaan agar mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU), baik IKU Kepala Daerah maupun IKU Perangkat Daerah yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, pada upacara bendera bulanan di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Jum’at ( 17/03/23)

Dalam sambutanya, Wildan mengatakan, ketepatan waktu proses perencanaan akan berpengaruh terhadap capaian pengukuran MCP KPK, Indeks RB, dan SAKIP, sehingga seluruh perangkat daerah yang berkontribusi dalam pencapaian IKU Kepala Daerah harus meng-update capaian kinerja Tahun 2022.

“Pak Bupati meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk senantiasa aktif meng-input kebutuhan data sesuai tupoksi pada website untuk menunjang pencapaian pengukuran kinerja sektoral dan basis data Kabupaten Pesawaran. Sebab, hal ini sejalan dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia”, jelas Wildan.

Upacara digelar bertepatan dengan peringatan HUT Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi” yang jatuh pada besok, Sabtu (18/3/23).

Wildan menyampaikan harapan dari Gubernur Lampung, dimana ke depan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi, hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya.

Selain itu, Sekda juga berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi dalam acara Musrenbang RKPD Tahun 2024 yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada 21 Maret 2023 dan mencatat seluruh poin-poin penting dan masukan masyarakat sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk tahun 2023 dan perencanaan tahun 2024.

BACA JUGA :   Hadeh..... Wartawan Mau Konfirmasi Malah Diusir Oknum Kepala Desa di Pesawaran, Lampung

“Untuk itu, Kabupaten Pesawaran harus melaksanakan penyusunan Dokumen RKPD 2024 yang merupakan turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 dengan beberapa tahapan”, ungkap Wildan.

Diakhir sambutannya, Sekda menghimbau seluruh OPD, bagian, badan dan dinas untuk segera melaporkan disipilin pegawai dilingkup kantornya masing-masing.

“Baik pejabat struktural, kepala bidang atau pejabat esselon melalui asisten yang membidangi. Untuk seluruh kepala OPD, terkait dengan dana dari pusat silahkan koordinasi dengan Bappeda terkait dengan DUK Tematik”, tegasnya (rid)