Oknum PNS Kesehatan Pesawaran yang Aniaya Pedagang Martabak Telah Dibebas Tugaskan

744 views

PESAWARAN – Muhammad Iqbal, Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Bidang Apoteker pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, sebagai pelaku penganiaya pedagang Martabak di Bandarlampung, yang sempat viral di Medsos beberapa waktu lalu, kini telah dibebas tugaskan dari aktivitas kegiatan kedinasannya.

Kepastian ini dibenarkan Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febrianto, saat dikonfirmasi terkait proses yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku pemukulan Pedagang Martabak tersebut.

“Benar, dari hasil proses penegakan disiplin PNS, yang telah kita lakukan kepada si pelaku. Telah kita rekomendasikan kepada Dinkes Pesawaran, untuk membebas tugaskan pelaku dari pekerjaan kedinasannya,” ucap Singgih, Rabu, (8/2/23)

“Ini, untuk mempermudah kita dalam penerapan sanksi selanjutnya kepada pelaku, sebagaimana PP 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS, apalagi yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum di kepolisian,” sambungnya.

Tidak itu saja, kata Singgih, dalam merekomendasikan keputusan yang harus diambil Dinas kepada pelaku, pihaknya juga telah merekomendasikan untuk membentuk Tim terpadu,  terdiri dari unsur Dinkes, BKD dan Inspektorat sendiri.

“Nah, hasil keputusan dari Tim inilah yang nantinya, akan menentukan nasib pelaku, akan dijatuhkan sanksi, ringan, sedang atau berat, sesuai pelanggarannya, yang akan direkomendasikan kepada Bupati, yang berhak mengeksekusinya,” terang Singgih.

Tentunya ujar Singgih, dengan ketegasan pihaknya dalam melakukan penindakan kepada pelaku, diharapkan akan berdampak kepada para PNS lainnya, untuk bertindak hati – hati dalam bertingkah laku, baik dilingkungan pekerjaan maupun di tengah masyarakat.

“Kita berharap ada efek jera bagi PNS kita, dengan adanya peristiwa ini. Kita gak mau PNS kita berprilaku arogan, baik saat bekerja atau bermasyarakat,” harapnya.

“Apalagi sampai lupa dengan baju dinas yang di pakai, saat melakukan pemukulan, sebagaimana yang dipertontonkan Muhammad Iqbal,  terhadap pedagang martabak itu. Ini kan bisa memperberat sanksi, ini yang kita sesalkan,” imbuh Singgih 
 
Sebelumnya di medsos sempat viral, atas ulah oknum ( MI ) di sinyalir  sebagai PNS Dinas Kesehatan Diskes Pesawaran, yang diduga  melakukan penganiayaan terhadap Erwin  (Pedagang Martabak), yang mangkal di Jln. Gajah Mada, Bandarlampung.

BACA JUGA :   Dendi Hadiri Pelantikan HNSI Pesawaran

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Erwin selaku korban, secara resmi telah melaporkan  perbuatan kmsi pelaku (MI) ke Polsek Tanjungkarang Timur, Jumat (3/2/23)

“Ya, korban sudah buat laporan, terlapor juga sudah ke Polsek tadi. Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI,” kata Aparat Polsek TKT, Doni Aryanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon (rid)