Pasal P3K, DPRD Lampung Bakal Panggil Dinas Pendidikan

1,370 views

LAMPUNG- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati mengatakan akan melakukan pertemuan kembali dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, tentang persoalan Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Swasta yang tidak mendapatkan kuota pada rekrutmen P3K tahun 2022.

“Kita bertindak cepat atas keluhan dari para guru honor swasta yang tergabung pada Forum GLPG Provinsi Lampung. karena merasa tidak adik bila para guru honor swasta tidak mendapatkan kuota, padahal mereka sudah memenuhi standar dan ketentuan yang ada,” kata Apriliati, Senin (14/11/22) lalu.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya ada 17 orang perwakilan dari Forum GLPG swasta Provinsi Lampung pada pekan lalu telah melakukan pertemuan dengan Komisi V DRPD Provinsi Lampung, membahas tidak adanya kuota guru swasta pada penerimaan atau rekrutmen P3K tahun 2022 khususnya tenaga pendidik.

Ia mengaku cukup terkejut dengan laporan yang disampaikan oleh Ketua Forum GLPG bahwa sebanyak 628 guru yang lulus passing grade tidak mendapatkan kuota pada rekrutmen P3K Provinsi Lampung tahun 2022.

“Sangat sedih melihat guru honorer swasta yang nilainya sudah melebihi ambang batas atau passing grade tidak mendapatkan kuota sama sekali di rekrutment P3K tahun 2022. Ini menjadi pertanyaan kami semua, apakah emang tidak diusulkan atau seperti apa. Ini butuh penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan, katanya.

“Kami miris saat mendengar guru swasta tidak mendapatkan kuota pada rekrutment P3K tahun 2022. Ini berarti ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta. Harusnya tidak ada perbedaan” kata Apriliati.

Anggota Komisi V Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut. agar ada kompilasi tentang penjelasan ini.

“Kami meminta Pemprov Lampung dalam hal ini dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk didengar keterangannya  tentang persoalan P3K swasta yang tidak ada kuota ini,” jelasnya

BACA JUGA :   Mikdar Ilyas Apresiasi Program Lampung Mengajar

“Kami akan meminta penjelasan bagaimana ini bisa terjadi sebanyak 628 guru honorer swasta tidak mendapatkan kuota P3K tahun 2022,,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam hal perekrutan ini tidak boleh ada perlakuan yang berbeda-beda, artinya ada perimbangan, kalau sampai kosong  ini juga harus dipertimbangkan kembali, karena guru  ini sudah bertahun-tahun mengabdi.

“Dengan honor  hanya Rp150 ribu perbulan, para guru sudah memberikan loyalitas  yang tinggi kepada pemerintah,” ungkapnya. (ant/dit)