TP PKK Lampung Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Pencegahan Stunting

1,620 views

PRINGSEWU – Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal diwakili Ketua Bidang 1, Mamiyani Fahrizal didampingi Sekretaris TP.PKK Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Pringsewu, dalam rangka Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dan sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis dari TP PKK Provinsi Lampung dan sejumlah OPD Pemprov Lampung, Kamis (27/10/2022)

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Bidang 1, Ketua TP PKK mengatakan, sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan
agenda kerja Pemerintah Provinsi Lampung, maka pada
tahun ini TP PKK Provinsi Lampung sebagai mitra
Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama yaitu :
“pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak
anak dan pencegahan stunting”, yang sekaligus
menjadi tema kunjungan kerja pada hari ini.

“Kenapa permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting, karena stunting akan berakibat pada menurunnya kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Stunting, tambahnya, berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

Hal itu lah yang melatarbelakangi kunjungan kerja Tim Penggerak PKK pada hari ini yang dilaksanakan bersinergi dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung seperti Dinas Kesehatan; BKKBN; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas PMD; Dinas Pertanian; Dinas Kelautan dan Perikanan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; PMI dan Pokja PAUD Provinsi Lampung.

“Dan kami menjadikan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sekaligus desa/kelurahan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting ini sebagai contoh ideal kelembagaan dan kegiatan minimal yang seyogyanya ada dalam suatu kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil.” tegasnya.

BACA JUGA :   Gubernur Lampung Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Wana Lestari 2021

Ini juga menjadi contoh keroyokan program oleh OPD pada lokus yang sama mulai dari pendataan yang akurat sebagai dasar kebijakan; pelibatan perempuan dan anak dalam proses musrenbangdes; penguatan usaha ekonomi bagi ibu-ibu keluarga berencana pemenuhan hak anak di sisi kesehatan dan pendidikan dengan pemberian ASI eksklusif, revitalisasi posyandu, PAUD holistik integratif, sekolah ramah anak dan pusat kegiatan anak,

Pemenuhan gizi keluarga dengan penguatan KWT dan pemanfaatan lahan paket kebun, kandang, dan kolam serta kemampuan ibu-ibunya untuk mengolah makanan bergizi; pola pengasuhan keluarga yang baik dan penguatan

“Remaja menjadi koselor sebaya dan yang paling penting adalah ibu-ibu PKK yang dapat menjadi penggerak di kelurahan, ” ujarnya lagi

Ketua TP PKK Provinsi Lampung berharap Pekon Banjarejo yang menjadi lokasi kunjungan kerja tersebut akan dapat menjadi tempat belajar sekaligus memotivasi desa/kelurahan lain yang ada di Kabupaten Pringsewu ini dalam pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Lampung.

Sementara Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan, Stunting adalah kondisi
gagal tumbuh pada anak balita akibat dari
kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek
untuk usianya.
Kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi
dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak
lahir, tetapi stunting baru nampak setelah anak
berusia 2 tahun.

Kabupaten Pringsewu tahun 2021 menjadi Lokus
untuk Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan
bayi serta stunting berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan RI No HK.01.07/MENKES/319/2020.
Tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka
Kematian Ibu dan Bayi Tahun 2021 dan Keputusan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor Kep
42/M.PPN/HK/04/2020 Tentang
Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus
Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun
2021.

BACA JUGA :   Perhatikan Pendidikan, Ketua DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2016

Sedangkan Prevalensi stunting di Kabupaten
Pringsewu menurut data SSGI lebih rendah
dibandingkan angka nasional yaitu
19.0%,
Prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,5% dan
di Provinsi Lampung sebesar 18.5%, sedangkan
berdasarkan data hasil entry E PPGBM (aplikasi
kemenkes
Tahun 2020 prevalensi stunting
Kabupaten Pringsewu sebesar 7.57% (2.145 balita
stunting), dan tahun 2021 prevalensi stunting 6.54%
( 1.843 balita stunting), terjadi penurunan sebanyak
1.03 %. Oleh karena itu sinergitas dan dukungan
semua pihak harus diciptakan guna
mengentaskan masalah stunting di Kabupaten Pringsewu, dimana hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan itu dilangsungkan juga penyerahan bantuan secara simbolis yakni
*TP PKK PROVINSI LAMPUNG*
– 1 orang penerima MESIN JAHIT PORTABEL
– 1 orang penerima OVEN
– 1 orang penerima KURSI RODA DEWASA
– 1 orang penerima ALAT BANTU JALAN
– 1 orang penerima ALAT BANTU DENGAR

*DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN*
– Bantuan 2.500 butir telur
– Banntuan 100 DOC KUB

*DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK*
– bantuan bantuan 20 rompi
– bantuan 20 paket kelengkapan sekolah dan alat tulis

*DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN*
– bantuan PMTAS berbahan dasar Ikan.
– bantuan 20 paket budikdamber

*DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA*
– bantuan paket Bibit buah dan sayuran
 Pemberian Makanan Tambahan Ke 5 Balita & Ibu Hamil dan simbolis Apron untuk Ibu Menyusui & 400 butir telur rebus dari Keswan (POSYANDU).
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)