2 Tersangka Curanmor di Jalan Raya Gisting Dibekuk Timsus Gabungan Polres Tanggamus

832 views

Tanggamus – Tim khusus gabungan Satreskrim, Sat Intelkam dan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga, berhasil menangkap 2 tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curat Ranmor) di teras Kios Penjahit Jhon Tailor Blok 5 Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Wonosobo, seorangnya berinisial AD (17) warga Kecamatan Wonosobo merupakan anak dibawah umur, resedivis kasus Jambret yang merupakan eksekutor pembobolan kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T dan seorang dewasa berinisial RS (23).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan kunci letter T, handphone Samsung J 2 Prime dan motor Suzuki Satria Fu tanpa plat yang digunakan tersangka dan motor Honda Beat merah hitam Nopol A 3421 ZZ milik korbannya.

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H., mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap usai mereka melakukan Curat Ranmor Honda Beat merah hitam Nopol A 3421 ZZ milik korban Santibi (35), penjahit warga Pekon Gunung Tiga, Pugung, Tanggamus yang diparkir di depan kios penjahit Jhon Tailor di Pekon Gisting Bawah, Jumat (24/6/2022) siang.

“Seorang tersangka berinisial AD, ditangkap Timsus, Unit 2 yang dipimpin Kasat Intelkam usai menjebol dan mendorong motor korban pada pukul 12.30 WIB,” ungkap Iptu M. Yusuf, Minggu (26/6/2022).

Kasi Humas menjelaskan penangkapan tersebut setelah Polres Tanggamus melakukan upaya pencegahan terjadinya kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3), melakukan maping juga pengungakapan kasus C2, sehingga membentuk 2 tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam.

Selanjutnya, setelah pembentukan tersebut kedua tim langsung bergerak ke wilayah barat dipimpin Katim 1, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan wilayah timur dipimpin Katim 2, Kasat Intelkam Iptu Ahmad Junaidi.

BACA JUGA :   Eleman Masyarakat Dukung Polres Tanggamus Tindak Pelaku Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor

Berdasarkan mapping dugaan pelaku Curanmor, Kasat Intelkam mencurigai dua orang diduga pelaku Curanmor ketika masyarakat melakukan sholat jumat, sehingga tim langsung membuntutinya dari Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur hingga ke Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Dugaan tim tidak meleset, pasalnya saat tiba di gisting bawah, kedua orang yang dicurigai berputar arah karena melihat sepeda motor yang diparkir di teras kios jahit Jhon Tailor, lalu seorangnya turun bahkan dalam tempo sekitar 3 menit berhasil menghidupan motor korban.

Tak ingin kehilangan buruan, Kasat Intelkam bersama personelnya berusaha melakukan penutupan jalan kedua pelaku menggunakan mobil, dan sehingga pada saat itu seorang tersangka berinisial AD selaku eksekutor berhasil dibekuk tidak jauh dari lokasi, namun rekannya melarikan diri.

Kemudian, dibantu warga Gisting, tim melakukan penyisiran terhadap pelaku yang melarikan diri, sehingga selang 7 jam pencarian, tersangka RS saat bersembunyi di kandang ayam warga tepatnya di Blok 8 Pekon Gisting Bawah.

“Tersangka AD ditangkap pada pukul 12.30 WIB tidak jauh dari TKP, rekannya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Blok 8 Pekon Gisting Bawah sekitar pukul 18.30 WIB,” jelasnya.

Kasi Humas mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa, mereka dari arah Batu Kramat menuju Gisting mencari sasaran ketika warga melaksanakan sholat jumat, ketika melihat motor korban tanpa pengawasan sebab korban telah berangkat ke masjid disitulah tersangka melakukan Curat.

“Untuk peran masing-masing, tersangka AD selaku eksekutor dan RS berperan mengawasi lokasi sambil berpura-pura menelpon diatas motor yang mereka bawa,” ungkapnya.

Iptu M. Yusuf, menambahkan berdasarkan keterangan AD, bahwa ia juga pernah melakukan Curas Jambret di wilayah Kota Agung dan RS berikut barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus. “Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Lampung Ini Sisihkan Duit Buat Kasih Bingkisan Lebaran

Kesempatan itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk turut serta melakukan pengaman terhadap kendaraanya dengan melakukan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan guna mencegah kejadian serupa.

“Mari bersama-sama menjaga kendaraan kita dengan mengunci ganda saat kendaraan diparkir tanpa pengawasan sehingga mencegah kejadian serupa,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Santibi selaku korban, yang merupakan penjahit di Jhon Tailor bahwa kejadian pencurian, saat ia melaksanakan sholat jumat sekitar pukul 12.30 WIB, awalnya ia tak menduga, jika motor yang di curi adalah motornya.

“Kurang tau pencuriannya, soalnya saya sedang sholat jumat. Pas pulang sudah rame-rame, enggak taunya motor saya,” kata Santibi usai membuat laporan ke Polres Tanggamus.

Santibi menambahkan, setelah ia melihat keadaan motornya, yang dirusak pelaku adalah kunci kontak motor.

“Kontak motornya yang dirusak. Motor sudah di dorong sekitar 2 meter oleh pelaku,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya detik-detik penangkapan seorang tersangka Curanmor beredar luas saat Timsus membekuk 1 tersangka setelah dipergoki hendak membawa kabur motor usai merusak kunci kontak di depan salah satu kios penjahit di Blok 5 Lingkungan Kembang Kantil Pekon Gisting Atas, Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. (zim/feb)