Bupati Pesibar Minta Semua Pihak Perjuangkan Hak Masuarakat Way Haru

1,495 views

PESISIR BARAT—Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meminta semua pihak bahu-membahu untuk terus memperjuangkan kesetaraan hak bagi masyarakat Way Haru.

“Upaya semua pihak untuk Way Haru harus terus dilakukan. Perlakuan setara bagi semua pekon dan seluruh masyarakat adalah misi kami,” tegas bupati saat di temui di ruang kerjanya pekan lalu.

Cukup lama Agus Istiqlal meladeni awak media yang menghujaninya dengan berbagai pertanyaan seputar pembatalan secara sepihak perjanjian kerjasama penguatan fungsi TNBBS di Way Haru oleh Balai Besar TNBBS. Pembatalan sepihak yang kemudian membuat rencana pembangunan jalan, jembatan dan jaringan listrik ke Way Haru tidak bisa terlaksana.

Bupati yang kerap disapa warga dengan sebutan “Udo Lal” itu kemudian bertutur tentang hal ihwal tekadnya membuka isolasi Way Haru. Menurut Agus, ia resmi dilantik menjadi Bupati Pesisir Barat pada 2016. Sejak itu, Agus Istiqlal kerap blusukan ke berbagai kecamatan dan desa, termasuk ke Way Haru.

“Pertama kali ke Way Haru bersama kepala-kepala dinas, kami berjalan kaki. Di tengah perjalanan saya kaget. Sebab kami bertemu rombongan warga, mereka nyumput. Ketika diselidiki, ternyata warga malu bertemu kami karena mereka sedang menggotong orang sakit menggunakan tandu sederhana dengan berjalan kaki sepanjang jalur Way Heni Way Haru,” kenang Udo Lal.

Dilain waktu, bupati dan rombongan kembali berpapasan dengan rombongan warga Way Haru pada rute tersebut, dan lagi-lagi warga nyumput. Ternyata kali ini rombongan warga yang bersembunyi itu tengah menggotong sanak mereka yang meninggal.

“Kenyataan inilah yang mendorong saya bertekad membangun infrastruktur melalui perjanjian kerjasama dengan balai besar taman nasional yakni membuat jalan patroli,” ujarnya.

Setelah terbit PKS antara Pemkab dan BBTNBBS pada 2019, pemkab berhasil membangun jalan patroli sepanjang tiga kilometer berikut dua jembatan pada ruas Way Heni—Way Haru. Selain itu pemkab juga berhasil membangun jalan lingkar desa sepanjang 36 kilometer tanpa hambatan.

BACA JUGA :   Ke Pesibar, Riana Main Bareng Anak-Anak PAUD

Namun, dengan dibatalkannya PKS secara sepihak, semua upaya lanjutan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan jaringan listrik untuk warga Way Haru terhenti. “Sebagai pemimpin saya punya hutang pada masyarakat Way Haru. Seharusnya hutang ini sudah selesai jika tidak ada hambatan,” tegas dia.

Penegasan bupati ini sangat beralasan mengingat Pemkab Pesibar telah menyiapkan semua persyaratan bahkan telah menganggarkan dana pembangunan infrastruktur ke Way Haru.

Ia menambahkan, dari seluruh desa yang ada di Pesbar, hanya tersisa empat desa saja yang belum dialiri listrik yakni Way Haru, Siring Gading, Bandar Dalom dan Way Tias. Empat desa tersebut belum mendapatkan perlakuan setara dengan wilayah lain di kabupaten ini akibat pembatalan PKS secara sepihak. Padahal, ratusan ribu hektar wilayah TNBBS masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat.

“Taman nasional bukit barisan selatan ini disebut-sebut sebagai paru-paru dunia. Masak iya kita yang punya wilayah hukumnya tapi enggak dapet apa-apa. Kan mustahil. Tolong dong, kalau ada sumbangan dari dunia internasional mbok ya masyarakat Way Haru diberi saja kemudahan akses, listrik, jalan,” imbuh bupati.

Udo Lal mengaku dirinya tak paham kenapa PKS dibatalkan secara sepihak. Sebagai bupati, ia telah melaporkan seluruh proses kepada Menteri LHK agar pembangunan infrastruktur ke Way Haru bisa dilanjutkan.

Menutup sesi tanya jawab, bupati menambahkan ia tidak menafikan peran dan fungsi konservasi yang telah dan pasti terus dilakukan BBTNBBS pun pihak swasta sebagai pemegang ijin pengelolaan TWNC (Tambling Wildlife Nature Conservation). Namun, bupati sangat yakin bahwa masyarakat adat di Way Haru juga paham cara mengelola hutan.

“Jadi tolong dong, masyarakat adat yang ikut melestarikan hutan, ikut menjaga paru-paru dunia, juga diberi akses jalan dan listrik yang mereka butuhkan,” pungkas Agus Istiqlal.(*)

BACA JUGA :   Pemkab Pesibar Musrenbang RKPD Di Kecamatan Pesisir Utara Dan Lemong Tahun 2023