TUBABA- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto menghantarkan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang baru saja dilantik, Zaidirina, di Aula Komplek Perkantoran Pemkab Tubaba, Senin (23/5/22).
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Gubernur dan ditunjuk oleh Pusat adalah pejabat-pejabat senior yang telah terbukti mampu dalam menjalankan tugasnya.
“Penjabat Bupati yang telah ditunjuk, sesuai dengan kriteria Gubernur. Gubernur berkeyakinan bahwa Penjabat tersebut memiliki kapasitas dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya,” terang Sekdaprov.
Sekdaprov kemudian menjelaskan Tugas Penjabat Kepala Daerah sesuai pasal 65 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, Wewenang Penjabat Kepala Daerah berdasarkan pasal 65 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, dan Larangan Penjabat Kepala Daerah berdasarkan Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.
Selain itu, Sekdaprov juga menyampaikan pesan Gubernur agar Pj. Bupati yang telah dilantik menjaga momentum pemerintahan dan pembangunan.
“Intinya, kita harus menjaga momentum pembangunan. Untuk itu jangan lupa menerapkan disiplin pegawai, disiplin anggaran, dan disiplin dalam menjalankan tugas,” kata Sekdaprov.
Terkait penyerapan anggaran, Sekdaprov meminta Pj Bupati Tubaba untuk melakukan percepatan karena penyerapan anggaran pemerintah termasuk yang sangat berpengaruh dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Mari kita sama-sama kawal agar pelaksanaan tugas Pj ini sukses serta momentum dan akselerasi pembangunan kita terjaga,” kata Sekdaprov.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Zaidirina, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tugas untuk menaikkan IPM Tubaba yang masih rendah.
Selain itu, Zaidirina juga mengungkapkan bahwa dirinya akan memanfaatkan kemajuan teknologi, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan, serta mengejar kesetaraan akses untuk menjaga momentum dan percepatan pembangunan.
Hadir dalam kegiatan, anggota Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang Barat, sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. (kmf)