Ikadin Semarang Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

2,493 views

JAWA TENGAH- Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Semarang nyatakan siap berikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Ini dikatakan Ketua Ikadin Kota Semarang, Lukhman Muhajir saat pelantikan pengurus Ikadin Kota Semarang periode 2022-2024 yang digelar di Balai Kota Semarang, Sabtu (14/5/22).

“Pelantikan pengurus Ikadin di Balai Kota Semarang sebagai bentuk nilai kebermanfaatan kami bagi masyarakat Kota Semarang,” katanya.

Ia mengakui masih banyak persepsi masyarakat tentang jasa pengacara yang dinilai akan menguras banyak biaya dalam upaya mencari keadilan.

Dia menegaskan Ikadin Kota Semarang siap memberi pendampingan hukum gratis bagian masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.

Bahkan, lanjut dia, saat ini sudah dibentuk “Rumah Ikadin” yang berfungsi sebagai tempat untuk melayani maupun memberi edukasi hukum kepada masyarakat secara gratis.

“Kantor Ikadin Kota Semarang tidak lagi pakai kantor pengacara. Kami sudah memiliki kantor sendiri di Kompleks Museum Ronggowarsito Semarang,” katanya.

Salah satu program lain yang telah disiapkan oleh kepengurusan periode 2022-2024 ini, lanjut dia, yakni penyuluhan hukum yang akan digelar di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Lukhman Muhajir dilantik sebagai Ketua Ikadin Kota Semarang bersama kepengurusan periode 2022-2024 oleh Wakil Ketua Umum Ikadin Najib Gisymar.

Secara keseluruhan, Ikadin Kota Semarang saat ini memiliki 581 anggota. (ant/dim)

BACA JUGA :   RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-undang