Tanggamus – Jelang Hari Raya Idul Fitri, pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) setempat bersama Tim Gabungan Razia Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotaagung.
Kegiatan dengan merazia semua kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut, melibatkan dari TNI Kodim 0424 Tanggamus menurunkan 5 personil yang dipimpin oleh Sertu Ikbal, dari Polres Tanggamus menurunkan 10 personil yang dipimpin oleh Waka Polsek Kotaagung, Iptu Haryono dan Ipda Asri Maulana, sementara dari BNNK Tanggamus menurunkan 5 orang yang dipimpin Kasubag Umum Hendri Yadi, serta seluruh petugas Rutan Kotaagung.
Kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan Apel Pasukan dan pemberian pengarahan kepada seluruh petugas yang akan melaksanakan penggeledahan dari unsur-unsur tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh dan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Boy Naldo Gultom.
Dalam pengarahannya, Karutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, giat pemasyarakatan bersih-bersih dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang terutama Narkoba di dalam Rutan.
“Kami berharap razia ini dilakukan dengan humanis, sopan dan tertib agar tidak menimbulkan reaksi yang tidak baik dari para WBP,” kata Karutan.
Karutan mengungkapkan, hasil razia yang didapatkan berupa barang-barang terlarang dengan berbagai jenis, dan tidak ditemukan Narkoba.
“Barang terlarang tersebut akan dimusnahkan. Jenis barang terlarang beragam, mulai dari besi, pisau cukur, charger, handphone, parfum dan lain-lain,” ungkapnya.
TNI Kodim 0424 Tanggamus, Sertu Ikbal mengatakan, giat razia bersama di Rutan Kotaagung merupakan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama di dalam Rutan.
“Kami diundang dalam rangka melaksanakan razia bersama untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang demi menjaga situasi kondusif, dan mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan. Dan ini merupakan komitmen kita bersama dalam menjaga Kamtibmas,” kata Sertu Ikbal mewakili Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan.
Lalu Kasubag Umum BNNK Tanggamus, Hendri Yadi mengaku, anggota yang diturunkan dalam razia di Rutan ada 5 orang, razia bersama Rutan dan BNNK merupakan kegiatan rutin dalam menciptakan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“BNNK Tanggamus bersinergi dengan semua pihak terutama Rutan Kotaagung dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di dalam Rutan maupun Lapas. Dan razia malam ini di Rutan Kotaagung tidak ditemukan Narkoba,” ujarnya.
Senada dengan Sertu Ikbal dan Hendri Yadi, Wakapolsek Kotaagung Polres Tanggamus Iptu Haryono juga menyampaikan bahwa, upaya Rutan dalam menjegah masuknya barang terlarang di dalam Rutan merupakan langkah yang positif dalam penjegahan terjadinya gangguan Kamtibnas.
“Razia ini rutin dilakukan, apalagi suasana menjelang lebaran seperti saat ini, ini semua demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat agar selalu dalam situasi kondusif, aman dan terkendali,” ucap Iptu Haryono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widhyardi S.I.K. (zim/feb)