Way Kanan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, buka sayembara maskot dan jingle Pilkada Way Kanan 2020 hingga 18 Desember mendatang.
Ketua KPU Way Kanan, Refki Darmawan, S.H menjelasakan, sayembara maskot dan jingle Pilkada Way Kanan 2020 ini merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Selain itu, ini juga dilakukan sebagai salahbsatu cara KPU dalam melibatkan semua pihak untuk ikut serta mewujudkan Pilkada yang partisipatif. Sayembara maskot dan jingle Pilkada Way Kanan 2020 sifatnya terbuka siapapun boleh ikut, dengan catatan khusus Kabupaten Way Kanan saja,”ungkapnya.
Refki melanjutkan, untuk persyaratan, KPU Way Kanan hanya menentukan beberapa poin untuk kriteria penilaian yang mesti dipenuhi oleh para peserta untuk mengikuti sayembara tersebut diantaranya.
Untuk maskot, kemampuan menuangkan konsep dan ide, relevansi maskot dengan unsur pemilu yang demokratis, berintegritas dan bermartabat, kreativitas dan orisinalitas karya, dan unsur estetika keindahan, etika, komunikatif, informatif dan aplikatif, seni dan budaya serta ciri khas Kabupaten Way Kanan.
“Untuk penilaian jingle, relevansi jingle dengan unsur pemilu dan demokrasi, unsur musikalitas, unsur lirik, dan harmonis. Selanjutnya, baik desain maskot maupun demo jingle yang keluar sebagai pemenang, bakal jadi milik KPU Way Kanan dan akan dijadikan maskot resmi serta jingle resmi pelaksanaan Pilkada Way Kanan 2020,”paparnya. (gun/dit)