Mingrum Gumay Apresiasi Langkah Pemerintah Pusat dalam Penanganan dan Pencegahan Selama Pandemi Covid-19

420 views

Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR menjadi syarat perjalanan domestik, Selasa (08/03/2022).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19.

”Ini suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentunya ini hasil kerja bersama baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan,” ujar Mingrum.

Mingrum Gumay mengingatkan Provinsi Lampung merupakan pintu keluar – masuk Sumatera, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang disekitar.

”Saya menghimbau khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya, yang kemarin saya lihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat jika telah melakukan vaksinasi,” lanjut Mingrum

Terakhir, Mingrum menyampaikan bahwa Antigen dan PCR tidak menjadi syarat pelaku perjalanan domestik apabila telah melakukan vaksinasi dosis ke -2 dengan harapan ekonomi di daerah menggeliat salah satunya di sektor pariwisata.

”Kembali saya ingatkan sejumlah tempat wisata di lampung sangat menarik wisata lokal maupun mancanegara, ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan Prokes ketat dilakukan dan regulasi nya dibuat agar tidak terjadinya cluster baru di Provinsi Lampung dan,” tutup Mingrum. (*)

BACA JUGA :   Ini Hasil Penghitungan Cepat (Quick Count) Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Timur Versi Rakata. Data Masuk 100 Persen!