PT GSI Gelar Audiensi dengan Sekda Lampung

1,645 views

LAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima audiensi dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), bertempat di ruang Sakai Sambayan, Jumat (4/2/2022).

Sekdaprov, Fahrizal Darminto, berharap agar PT. GSI selalu mensosialisasikan dan menerapkan sistem manajemen anti Penyuapan untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. “Bila perlu PT. Garuda Sertifikasi Indonesia bisa mengajak seluruh elemen untuk bergabung,” kata dia.

Acara tersebut yang dihadiri juga oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Karo Perekonomian, Karo Hukum, Sekretaris Inspektorat dan Sekretaris BPKAD. 

Sementara untuk diketahui PT. GSI merupakan salah satu Badan Sertifikasi, Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kehidupan kita, hak milik dan lingkungan melalui jasa penjaminan mutu. GSI didukung oleh para profesional yang setia, personil yang berkualitas tinggi dan berpengalaman.

Dalam Audiensi tersebut membahas mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 dimana organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif dalam memberantas korupsi, oleh karena itu diperlukan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. 

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing. Oleh karena itu penerapan ISO 37001:2016 merupakan aksi prioritas Presiden yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden. 

Terkait dengan itu PT. GSI adalah lembaga sertifikasi sistem manajemen yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

PT. GSI berharap melalui audiensi ini mendapatkan arahan mengenai pengimplementasian Sistem Manajemen Anti Suap yang bisa diterapkan di lingkungan pemerintah Daerah Lampung.(kmf)

BACA JUGA :   HUT RI, Pemprov Lampung Gelar Senam Bersama