Kemendagri Apresiasi Lomba Karya Tulis Inovatif (LKTI) Nasional Tahun 2021

1,328 views

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi penyelenggaraan lomba karya tulis inovatif (LKTI) tingkat nasional yang diadakan Pemerintah Kota Tangerang. Penyelenggaraan kompetisi itu dinilai mendorong munculnya ide dan gagasan inovatif  yang bermanfaat bagi kemajuan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, hingga nasional. Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, ketika memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Lomba Karya Tulis Inovatif Tingkat Nasional Tahun 2021, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 12 November 2021. Turut hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Tangerang, rektor dan pimpinan perguruan tinggi, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, kepala perangkat daerah, awak media, para pemenang, serta peserta lomba.

Fatoni menyampaikan, pemerintah memiliki perhatian serius terhadap penyelenggaraan inovasi di daerah. Bahkan, pemerintah juga telah menetapkan berbagai regulasi untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan inovasi di daerah. Ia menekankan, agar daerah tidak perlu ragu dalam berinovasi, lantaran dengan inovasi kinerja organisasi akan dapat ditingkatkan.

“undang-undang juga telah menjamin pelaku inovasi tidak dapat dipidanakan walau inovasi tersebut tidak mencapai sasaran, asalkan prosesnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Fatoni di hadapan para hadirin.

Kepala Badan Litbang mengimbau agar daerah senantiasa melakukan inovasi. Pasalnya, upaya tersebut akan mampu mempercepat tercapainya tujuan otonomi daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah. Di sisi lain, ia menambahkan dalam melaksanakan inovasi daerah dapat melibatkan para inisiator di daerah. Di antaranya, kepala daerah atau wakil kepala daerah, ASN, DPRD, perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat.

“Peran aktif berbagai kalangan tersebut akan memacu peningkatan inovasi serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik,” terangnya.

BACA JUGA :   Arinal Buka Latsar Kepemimpinan Pengurus OSIS SMA se-Lampung

Lebih lanjut, Fatoni berpesan, dalam melakukan inovasi daerah perlu fokus kepada 6 area yakni, inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi, serta inovasi sosial. Secara rinci, ia menjelaskan inovasi yang dilakukan pada area administrasi akan memacu inovasi birokrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. Sedangkan, di bidang manajemen akan mendorong perubahan tata kelola dan budaya organisasi.

Hal yang sama juga terjadi di area kebijakan yang mana inovasi akan melahirkan kebijakan baru yang strategis dengan pendekatan lebih selektif. Fatoni melanjutkan, pada area inovasi frugal, daerah dapat menciptakan produk dengan biaya murah. Selain itu, daerah juga perlu menitikberatkan pelaksanaan inovasi di bidang teknologi baik secara sederhana maupun teknologi mutakhir. Langkah ini dapat dilakukan dengan mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. “Kemudian yang tak kalah penting yaitu inovasi sosial, karena dengan inovasi tersebut akan memunculkan perubahan struktur budaya dan norma masyarakat, serta akan meningkatkan hubungan sosial,” pungkasnya. (kmf)