WAY KANAN – Wakapolres Way Kanan, Kompol Evinater Siallagan berikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan apel Mako Polres Way Kanan, Senin (01/11/21).
Ia menyampaikan terkait pembinaan personil Polri bahwa tidak main-main bilamana perilaku anggota tersebut melakukan pelanggaran terkait Kode Etik Profesi Polri.
Perintah pimpinan jelas, maka tidak ada lagi toleransi terhadap personil Polri maupun ASN yang melakukan tindak pidana hadiahnya cuma satu yakni melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Oleh karena itu, setiap pelaksanaan apel pagi itu, Polres Way Kanan rutin menyampaikan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kasie Propam guna bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.
Tentunya, para Kapolsek jajaran juga sebelum pelaksanaan apel pagi dapat membacakan ataupun disampaikan peraturan tersebut dihadapan personil.
Wakapolres berharap personil tidak ada lagi membuat pelanggaran, laksanakan tugas pokok Kepolisian ini sebaik – baiknya secara profesional jangan sampai terjadi di Polres Way Kanan.
Arahan selanjutnya Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada para Kapolsek Bhabinkamtimbas dan seluruh anggota yang terlibat dalam program percepatan Vaksinasi 8 ribu perhari menuju Herd Immunity dengan capaian 100 persen di Way Kanan.
Kegiatan ini butuh kerjasama yang baik dari semua pihak sehingga Ia meminta, terhadap Polsek yang sudah dalam pencapaian terbaik agar dapat dipertahankan dengan diimbangi pelaporannya karena menjadi tolak ukur untuk dilaporkan ke Polda Lampung sebagai evaluasi,”Ujar Kompol Lagan.
Lebih Lanjut kita sama-sama melihat mulai marak peningkatan para pelaku kejahatan C3 sudah mulai merakyat ya tolong tidak bosan-bosan, personil untuk meningkatkan penggalangan maupun pembinaan baik di tingkat pusat maupun jajaran.
Selain itu lakukan patroli rutin di level Polsek pada daerah rawan kamtibmas, secara sinergi antar Polsek dengan Polres yang didukung oleh Sabhara dan Satlantas secara bersinggungan.
Diakhir arahan Kompol Lagan juga menjelaskan penekanan Kapolres Way Kanan tentang tertib administrasi seperti pembuatan surat, pengonsepan naskah dinas lainnya agar betul-betul sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Pasalnya tidak ada lagi kita temukan adanya kesalahan administrasi di masing-masing bagian dan fungsi serta Polsek Jajaran.
“Mari berpacu dengan situasi dan berinovasi serta berikan warnamu di Way Kanan,” ucapnya. (gun/dit)