Wakil Ketua DPRD Lampung Tolak Rencana Pemerintah Pungut Pajak Sembako

1,857 views

LAMPUNG- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni buka suara terkait rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako.

Ya, Elly menyatakan menolak rencana pemerintah itu.

“Saya menolak wacana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang pokok atau sembako dengan alasan akan menambah kerugian masyarakat,” tegas Elly.

Terlebih, sambungnya, masyarakat tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini memporak-porandakan ekonomi.

Dikatakannya, Jika rencana ini tetap diberlakukan maka beban masyarakat semakin meningkat.

Ironinya, justru golongan masyarakat menengah keatas mendapat pelayanan istimewa. Seperti relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah.

“Janganlah rakyat ini terus menerus dipajaki. Banyak yang harus dirumahkan, tidak punya penghasilan tetap lagi. Susah untuk makan sehari-hari. Malah kena pajak sembako. Semestinya pemerintah memberikan bantuan sembako,” tegasnya. 

Untuk mengatasi hal tersebut dirinya mengaku akan terus mendorong pemerintah untuk kreatif serta berinovasi mencari sumber objek pajak baru yang dapat meningkatkan penerimaan negara.

Diketahui, rencana pungutan pajak atas sembako tertuang dalam draf RUU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) yang menghapus pasal soal sembako yang tidak dikenai PPN. (mol/dit)

BACA JUGA :   Fraksi Partai Demokrat di DPRD Lampung Bakal Rombak Anggota Komisi