LAMPUNG TIMUR- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Noverisman Subing mengajak para pemuda pemudi yang tergabung dalam wadah Muley Menghanai Mataram Marga Kecamatan Sukadana Lampung Timur untuk tetap dan selalu menaati protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai pandemi Covid 19.
“Saya minta adik-adik yang tergabung dalam wadah Muley Menghanai Mataram Marga untuk selalu patuh dan taat pada protokol kesehatan, guna memutus mata rantai pandemi covod 19,” ujarnya saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, di Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (22/5/21).
Politisi Partai PKB itu juga mengingatkan, bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung belum berakhir. Sebagai upaya pencegahan atau memutus mata rantainya kita wajib menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas sehari-hari termasuk melakukan ibadah dan sosial. “Setiap orang yang ingin melakukan kegiatan, harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal di dalam Perda No.3 tahun 2020, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan. (*)