Pansus LKPJ DPRD Lampung Soroti Pelayanan RSUDAM

2,291 views

LAMPUNG- Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Lampung soroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, yang dinilai kurang maksimal dalam melayani masyarakat atau pasien.

Hal itu diungkapkan saat Pansus LKPj DPRD Lampung saat melakukan rapat bersama yang turut dihadiri Plt Direktur RSUDAM Reihana.

“Yang sering saya dapati ketika ke rumah sakit pasti pelayanan yang buruk ntah lemotnya sistem atau bagaimana sampai ponakan saya meninggal dunia,” ungkap Anggota Pansus LKPj DPRD Lampung Heni Susilo di Ruang Rapat Komisi.

Heni berharap jika memang sistem rujukan terpadu (sisrut) nya yang buruk maka perlu dilakukan evaluasi agar menjadi lebih baik terutama dalam melayani masyarakat.

“Kalau memang sisrutnya rusak maka perlu dievaluasi dan harus di update kalau dia sudah lemot karena ini kan pelayanan cepat,” pintanya.

Selain sisrut yang bermasalah, para dokter yang ada di RSUDAM dicap sombong dalam melayani masyarakat yang sakit di Lampung.

“Dan memang semua orang yang ada di RSUDAM ini sombong dalam melayani masyarakat,” ujar anggota pansus LKPJ DPRD Lampung Sahdana.

Sementara itu, Plt Direktur RSUDAM Reihana mengatakan, kalau berdasarkan sisrut pelayanan kesehatan di rumah sakit belum baik tetapi tidak semua pelayanan di rumah sakit itu buruk.

“Rumah sakit inikan memang menggunakan sisrut dan sampai saat ini belum baik dalam melayani masyarakat sebab adanya gangguan sinyal sehingga telat masuknya dan sisrut ini merupakan kebijakan dari nasional jadi kalau data yang dikirimkan tidak lengkap maka sistem akan langsung memblok dan memang sisrut memang menjadi permasalahan termasuk di Lampung,” kata dia.

Sementara itu, anggota Pansus LKPj DPRD Lampung mengancam Plt Direktur RSUDAM untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena tidak sanggup memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Lampung.

BACA JUGA :   Ketua DPRD Lampung Sosialisasi PIP di Bumi Ratu Nuban

Politisi PDIP itu menilai, bahwa RSUDAM ini merupakan salah satu rumah sakit umum yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap sehingga menjadi rumah sakit rujukan dalam melayani pasien gawat darurat.

“Kalau rumah sakit di kabupaten/kota tidak mampu atau tidak memiliki alat kesehatan yang memadai maka akan dirujuk ke RSUDAM , tetapi kalau masa pelayanan atau konfirmasi dari rumah sakit lama keburu mati itu pasiennya, jadi lebih baik berhenti,” tegasnya.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Sahdana mengatakan, bukan hanya keluhan tetapi pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan karenakan termasuk dalam visi misi gubernur Lampung yakni Lampung sehat.

“Dia bagus tapi kenyataannya tidak bagus, iya masyarakat bisa menilainya sendiri seperti apa. Apalagi rumah sakit ini punya orang banyak. Harus ada peningkatan baik itu pelayanan dan lainnya, karena itukan masuk ke dalam visi misi gubernur Lampung. Masa dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan begitu saja tidak maksimal dan maksimalnya malah terkait keluhan,” ujar dia.

Menimpali hal itu, Plt Direktur Utama RSUDAM Reihana mengaku, siap menerima keputusan apapun dari pimpinan karena dirinya telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap pimpinan.

“Jadi terus terang sebenarnya saya selalu ikut dan patuh pada pimpinan apapun tugas pimpinan saya ikut, non job pun saya ikut dan kalau dibutuhkan, iya saya bantu tapi kalau dibilang berhenti ya saya berhenti. Saya bekerja dengan profesional,” tandasnya.(sur/dit)