PTSL di Kebon Baru Gak Gratis? Diduga ada Instruksi untuk Tutup Mulut

24,815 views

JAKARTA- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diduga tidak gratis alias dikenakan biaya.

Hal ini dikuatkan dengan beberapa jawaban dari Ketua Pokja yang mengurus PTSL, David.

David melalui pesan singkat mengakui adanya laporan pengeluaran keuangan PTSL di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Bahkan, David menyatakan siap dipanggil kejaksaan.

“Saya siap dan akan mengatakan apa adanya tentang PTSL itu,” kata David saat ditanya melalui pesan singkatnya.

Di dalam laporan pengeluaran uang untuk PTSL itu disebutkan adanya biaya kordinasi untuk pihak kejaksaan senilai Rp1,5 juta.

Menurut David, kata bendahara yang tergabung dalam pokja PTSL, uang itu untuk mendengar arahan dari pihak kejaksaan.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan David enggan menjawab siapa nama jaksa dan bertugas di mana oknum jaksa tersebut.

“Laporan pengeluaran itu benar. Dan menurut bendahara, uang senilai itu untuk mendengar arahan dari kejaksaan,” kata David.

Keengganan David sebagai Ketua PTSL dalam menjawab pertanyaan wartawan seakan-akan mengisyatkan adanya tekanan dari atasan.

Hal ini ditambah dengan adanya pernyataan dari Lurah Kebon Baru, Tebet yang tidak mau menjawab adanya dugaan instruksi dari lurah kepada RW dan warga untuk menahan diri jika bertemu wartawan yang ingin menanyakan PTSL.

“Saya sudah bilang bahwa saya belum menjabat saat itu terjadi. Untuk urusan instruksi itu jika sumbernya tidak diketahui maka saya tidak mau menjawab pertanyaan anda. Itu kan hak saya juga. Di sini ada Pak David, silakan anda tanya ke dia,” kata Lurah Kebon Baru,Tebet, Jakarta Selatan kepada wartawan di ruang kerjanya (3/6/21).

Anehnya, David yang mendengar pernyataan lurah seakan setali tiga uang dalam menutup mulut. “Saya juga tidak mau menjawab pertanyaan anda,” kata David usai mendengar pernyataan dari lurah yang mengenakan baju bebas saat bekerja.

BACA JUGA :   Indonesia Siapkan 359 RS Untuk Tangani Virus Corona

Beredar informasi grup WA di RW adanya instruksi agar ‘warga tutup’ mulut jika ditanya wartawan dan LSM.

Ketua Pansus PTSL di DPRD DKI dari Partai Demokrat, Mujiyono mengatakan masalah PTSL di Kebon Baru menjadi bagian dari inventaris penting kasus PTSL di DKI Jakarta. Dia menyebutkan pengakuan David LMK Kebon Baru yang juga Ketua Pokja yang menerima uang untuk jasa urus PTSL melanggar aturan.

“Pemda DKI sudah membuat subsidi untuk per bidang tanahnya senilai Rp150 ribu. Jika dinaikkan hargamya itu di luar aturan. Pungli itu jelas melanggar aturan dan pidana. Bagaimana agar bisa jera dan pungli itu bersih, ya ditangkap lalu masukkan penjara,” kata Ketua Pansus PTSL DKI dari Komisi A, Mujiyono. (ron)