Wagub Lampung Buka Diklat Konvensi Hak Anak

335 views

LAMPUNG- Demi menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami hak-hak anak, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim buka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II, secara Virtual di Gedung BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (19/5/21).

Chusnunia menyampaikan bahwa kehadiran Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan aturan hukum di Indonesia untuk mewujudkan amanat Konvensi Hak Anak.

“Diklat Konvensi Hak Anak ini adalah upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,” ujar Chusnunia.

Menurutnya, keberadaan peraturan Perundang-Undangan No. 35 Tahun 2014 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 merupakan wujud dari kerja keras Negara memenuhi kebutuhan Hak-Hak Anak.

“Permasalahan tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yang akan menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi sekarang,” ujar wanita yang akrab disapa Nunik itu.

Menutup sambutannya, Nunik berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan baik, dengan dibimbing narasumber, termasuk para pengajar dan pengelola.

“Saya percaya di bawah bimbingan para narasumber/pengajar dan pengelola, peserta diklat dapat mengikuti dengan baik semua agenda pembelajaran yang telah disusun, sehingga tercapai tujuan kita semua kedepan untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung H. Senen Mustakim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para peserta mengenai konvensi Hak-hak anak. (pim/dit)

BACA JUGA :   Arinal Ikuti Launching Merdeka Ekspor oleh Presiden di Pelabuhan Panjang