Pemerintah Larang Mudik, Basarnas Lampung Tetap Siaga

269 views

Natar – Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, kegiatan mudik pada Libur Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021 dilarang oleh pemerintah. Beberapa Angkutan Transportasi dibatasi operasionalnya demi mendukung aturan pemerintah tersebut. Namun dalam menghadapi situasi tersebut Basarnas Lampung tetap siaga dan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan libur hari raya.

Dalam menghadapi Libur Hari Raya Lebaran 1442 H/ Tahun 2021 Basarnas Lampung menggelar siaga yg sedikit berbeda dengan liburan hari raya Lebaran tahun lalu.

“Bedanya hanya pada tahun ini kami tidak mendirikan posko khusus, sesuai dengan arahan dari pimpinan pusat kami melalui vicon kemarin dan kami dipersilahkan untuk bergabung dengan posko dari instansi yg sudah ada di daerah masing2, seperti Posko Kepolisian, ataupun Posko dari kementrian Perhubungan,” ujar Jumaril.

Seluruh personil dan alut tetap akan dikerahkan dalam siaga khusus ini dan diharapkan kehadiran Basarnas di tengah masyarakat dapat memberikan rasa nyaman dalam menjalani liburan hari raya Lebaran tahun ini.

Siaga Khusus ini dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 27 Mei 2021. Siaga Khusus SAR ini ditempatkan di Tol Trans Sumatra Rute Bakauheni Terbanggi, Tol Trans Sumatra Rute Terbanggi Kayu Agung, pelabuhan Bakuheni dan pelabuhan Kota Agung serta tempat-tempat objek wisata yang menjadi sasaran para wisatawan di Propinsi Lampung.

Basarnas Lampung akan mengerahkan alat utama dalam menunjang siaga khusus SAR ini, diantaranya KN SAR 224 Basudewa, RIB (Rigid Inflatable Boat), Perahu Karet, Rescue Car dan Rescue Truck. (hms/feb)

BACA JUGA :   Polda Lampung Sekat 7 Titik Jalan. Ini Ruasnya!