Bus AKAP di Lampung Hentikan Operasional ke Jawa Mulai 5 Mei 2021

1,283 views

LAMPUNG- Pengusaha bus Antas Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Bandar Lampung akan menghentikan operasional ke Pulau Jawa mulai 5 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

“Semuanya masih menunggu keputusan pemerintah. Pada prinsipnya, pengelola perusahaan otobus patuh terhadap larangan mudik yang ditetapkan pemerintah,” kata Ketua Organda Provinsi Lampung, Ketut Pasek, kepada awak media di Bandar Lampung, Sabtu (24/4/21).

Dia mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Kemudian, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul fitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pemilik bus Puspa Jaya Group itu mengatakan pihaknya juga akan menghentikan penjualan tiket bus ke Jawa mulai 5 Mei.

“Mulai tanggal 5 sudah tidak jual tiket AKAP. Kami akan jual tiket kembali mulai 18 Mei. Armada kami yang jalan hanya AKDP,” kata Ketut Pasek.

Hal senada disampaikan General Manager Perum Damri Cabang Lampung Ferdik Sakona. Armada Damri yang melayani tujuan Jawa, seperti ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, mulai berhenti operasi pada 5 Mei.

“Bus yang berangkat dari Lampung nantinya tidak akan kembali ke Lampung, tapi diparkir di Kemayoran,” kata Ferdik, Jumat (23/4/21). (*/dit)

BACA JUGA :   Bagikan sembako, Ketua DPR RI Minta Masyarakat Tak Mudik