Ketua DPRD Lampung Buka Publikasi Perda 17 Tahun 2019 Terkait Literasi di Lampung

326 views

LAMPUNG- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. membuka acara kegiatan publikasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung (31/3/21)

Pada kesempatan tersebut, Mingrum didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, S.Sos., MM. dan para narasumber. 

Ya, acara kegiatan Publikasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi yang dilangsungkan di SwissBel Hotel Bandar Lampung tersebut mengundang peserta dari berbagai pihak terkait yang merupakan penggiat literasi di Provinsi Lampung.

Narasumber dalam kegiatan Publikasi Perda Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2019 tersebut terdiri dari H. Watoni Noerdin, SH., MH. yang merupakan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung dan Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd. yang merupakan Tenaga Ahli penyusunan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Budaya Literasi sekaligus menjabat sebagai Akademisi Universitas Lampung. (rls)

BACA JUGA :   Penyesuaian Sistem Kerja ASN Diharapkan Dorong Terwujudnya Organisasi yang Fleksibel, Profesional, Transparan dan Kompeten