Ketua Apindo Lampung Ajak Serikat Buruh Bersinergi

332 views

Lampung Tengah – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Lampung mengajak serikat buruh untuk bersinergi dalam memajukan dunia usaha yang sehat untuk membangkitkan kembali ekonomi yang terpuruk akibat pandemi corona virus disease (covid-19).

Hal itu disampaikan Ketua terpilih Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Provinsi Lampung Ary Meizari Alfian,SE.MBA saat menyampaikan sambutan dalam rapat kerja daerah ke 1 Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung yang berlansung di Bandar Jaya Lampung Tengah, Sabtu (3/4/21).

“Apindo sangat mengharapkan sinergisitas seluruh serikat buruh, termasuk SPPP – SPSI dalam membangkitkan dunia usaha, membangkitkan ekonomi yang terdera akibat covid 19. Ini tanggungjawab kita bersama agar ekonomi masyarakat bisa pulih,” ujar mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung ini.

Menurut Ary, serikat buruh memiliki peran penting dalam memajukan dunia usaha, ketika dunia usaha maju maka kesejahteraan pekerja dan buruh juga akan baik.”Apindo Lampung juga terus membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah, terutama dalam merumuskan berbagai langkah bersama untuk membangkitkan kembali perekonomian,” terangnya.

Ary mengatakan, Apindo Lampung kedepan akan mengembangkan paradigma baru dalam tugas dan fungsi keorganisasian.”Apindo akan lebih mengutamakankan pengembangan UMKM, menumbuhkan pengusaha muda dari kalangan milenial, dan turut mengembangkan usaha disektor pertanian dan perkebunan. Sebab Lampung memiliki potensi besar di sektor itu,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Ary menyampaikan selamat atas terselenggarakan Rakerda SPPP – SPSI serta mengharapkan Rakerda ini menghasilkan keputusan-keputusan serta program-program yang bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat secara umum.”Semoga SPPP – SPSI semakin maju dan Rakerda ini berjalan lancar,” pungkasnya. (rls/dit)

BACA JUGA :   Pemkab Lampung Tengah Sabet Penghargaan Debitur Terbaik Pinjaman Pemda 2022