BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Menurut Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung itu, untuk menekan angka penularan virus Covid-19 masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan.
“Pentingnya menerapkan protokol kesehatan supaya dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” ujar Budiman di perumnas Way Kandis, Tanjung senang, Bandarlampung. Sabtu (03/04/21).
Anggota komisi IV ini mengapresiasi kepada tim gugus tugas dan masyarakat yang telah bekerjasama melakukan kebiasaan baru dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Apresiasi kepada masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan dan tim gugus tugas yang bekerja keras sehingga dapat menekan penulara virus Covid-19,” tambah Budiman.
Pemberian vaksinasi yang telah dilakukan pemerintah menjadi salah satu upaya juga untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
Selanjutnya, dikatakan Budi Ardiyanto Kabid Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menurunkan tingkat pandemi covid-19.
“Dengan kita memakai masker, menerapkan protokol kesehatan dapat mengurangi penularan virus Covid-19 untuk itu memakai masker menjadi kewajiban dan kebiasan baru di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)