Pendataan Keluarga Perdana di Tanggamus dimulai di Rumah Dinas Bupati

446 views

KOTAAGUNG – Pendataan Keluarga di Kabupaten Tanggamus, secara perdana dimulai di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, di Kotaagung, Kamis pagi (01/04/2021).

Pendataan ini merupakan program nasional yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA Dalduk KB), yang dimulai sejak tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Pendataan sendiri dilakukan oleh Petugas Pendataan Keluarga didampingi Kepala Dinas PPPA Dalduk KB Tanggamus, Edison, yang diterima langsung oleh Bupati Hj. Dewi Handajani.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hj Dewi Handajani menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk mendukung Program Pendataan Keluarga 2021.

Bupati juga menghimbau agar masyarakat menyampaikan data keluarga dengan benar kepada petugas pendataan, yang akan menjadi dasar pembangunan keluarga yang berkualitas.

“Dengan pendataan keluarga, kita ciptakan Indonesia maju, Lampung Berjaya, Tanggamus maju dan keren. Senantiasa dalam pendataan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan lima M,” kata Bupati didampingi Inspektur Daerah Ernalia.

Usai pendataan di Rumah Dinas Bupati, petugas melanjutkan pendataan keluarga ke Rumah Dinas Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafi’i.

Ditempat ini, petugas diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi’i, untuk selanjutnya melakukan pendataan keluarga Hi. AM Syafi’i.

Sementara Kepala Dinas PPPA Dalduk & KB Tanggamus Hi. Edison, menjelaskan pendataan keluarga yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut lebih difokuskan melihat potret keluarga, sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan keluarga berkualitas.

“Sasaran pendataan adalah semua keluarga yang ada di Kabupaten Tanggamus, dengan jumlah sasaran berjumlah 178.017 kepala keluarga. Pendataan melibatkan 1.080 kader dan 302 supervisor dari pembantu pembina keluarga berencana desa atau PPKBD,” terangnya.

BACA JUGA :   Polres Tanggamus Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Kota Agung

Edison menambahkan, adapun tujuan pendataan keluarga 2021 (PK21) ialah, tersedianya kebijakan pelaksanaan pendataan keluarga bagi pemangku kepentingan dan pengelola data, dalam rangka meningkatkan kualitas data hasil pendataan keluarga. Pendataan sendiri terdiri dari tiga muatan yang meliputi; kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

“Pendataan Keluarga lebih bersifat mikro dibanding pendataan statistik lainnya. Data ini juga bisa membantu dalam penanganan stunting. Anggaran kegiatan pendataan mendapatkan dukungan dari APBN melalui BKKBN Perwakilan Lampung. Kita juga telah menyebarluaskan informasi pendataan keluaga melalui spanduk yang telah dipasang di setiap kecamatan,” tandasnya. (zim/feb)