METRO- Wakil Ketua DPRD Metro Ahmad Kuseini ingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan edukasi.
Kuseini mengaku prihatin dengan adanya persoalan sampah yang ada di sejumlah titik di Kota Metro.
Ya, Salah satu masalah sampah ada di perbatasan jalan pattimura, Kecamatan Metro Utara tepatnya diperbatasan pintu masuk Kota Metro dengan lampung tengah.
“Memang kondisi sampah dua tahun kebelakang ini di perbatasan Metro Utara menjadi persoalan. Ada oknum-oknum tertentu baik warga Kota Metro maupun Luar Kota Metro,” ucapnya (18/3/21).
Untuk itu, kata dia, DPRD Kota Metro akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk memasang Plang himbauan kepada masyarakat.
“Kalau merujuk ke peraturan perwali kota metro nomor 33 tahun 2019. Barang siapa yang memasukkan sampah kedalam wilayah Kota Metro dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000,”sebutnya. (kar/dit)