JAKARTA- Pemerintah pusat tengah menyusun skema penerimaan 1,3 juta pegawai untuk tahun 2021 ini.
Ini dinyatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
“Jumlah yang tidak pernah kami lakukan sebelumnya,” kata Tjahjo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/3/21).
Tjahjo menjelaskan rencana itu terbagi untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). terkait jadwal penerimaan, Kemenpan RB sedang menyusun bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tjahjo mengatakan pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk mencoba sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” katanya, dilansir dari Antara.
Menteri Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi COVID-19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.
“Terkait dengan seleksi tahun 2021, perlu saya tegaskan terkait dengan pengadaan satu juta Guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” tegas Tjahjo.
Tjahjo mengatakan para pelamar yang bisa mengisi lowongan itu adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Selain itu, para guru eks tenaga honorer kategori dua dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK tersebut.
“Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” ungkap Tjahjo.(ant/dim)