Asiiiik, Dana Desa di Pesawaran Sudah Mulai Bisa Dicairkan

318 views

PESAWARAN- Kabar gembira untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.Pasalnya,Dana Desa (DD) 2021 sudah dapat dicairkan mulai bulan Februari ini.

“Benar, DD 2021Pesawaran, meskipun belum semuanya, sejumlah desa mulai bulan ini sudah bisa mencairkan DD nya. Tentunya desa-desa, yang telah melengkapi dan memenuhi syarat-syarat pencairannya,” ungkap Kadis PMD Kabupaten Pesawaran, Zuriadi  di Ruang Kerjanya, Senin (22/2/21)

“Sekarang, baru desa-desa di Kecamatan Negeri Katon, Way khilau dan Kecamatan Teluk Pandan saja, yang sudah memenuhi syarat dan sudah bisa mencairkan DD nya,” tambahnya.

Di jelaskan Zuriadi, terkait syarat yang harus dipenuhi bagi desa untuk dapat mencairkan DD nya , antara lain telah menyerahkan laporan  APB Desa, laporan rincian penggunaan DD dan rincian daftar para penerima BLT tahun 2020 dan Peraturan Kepala Desa tentang rencana penggunaan DD, serta rincian daftar para penerima BLT tahun 2021.

“Jadi, kalo ke tiga syarat itu sudah terpenuhi oleh desa, dipastikan desa tersebut sudah dapat mencairkan DD untuk tahun 2021 ini,” jelasnya.

Sedang terkait waktu dan besaran nilai yang akan diterima desa dalam setiap pencairan DD, kata Zuriadi, Pencairannya akan dilaksanakan di Bank Lampung dalam 3 termin, dimana pada pencairan awal desa akan menerima nominal sebesar 40 persen, lalu di pencairan ke dua 40 persen lagi dan terakhir sisanya 20 persen.

“Beda kalau desa itu sudah berstatus  sebagai desa mandiri, pencairannya hanya dilaksanakann dengan 2 termin saja, yakni pertama 60 persen, terakhir 40 persen,” jelasnya.

” Ada 6 desa berstatus desa mandiri di Pesawaran, salah satu contoh seperti Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Desa Way Ratay dan Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratay,” tukas Zuriadi. (rid/dit)