Bupati dan Jajaran Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan KPK

267 views

Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Lampung Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui video conference di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (19/02/2021).

Rakor dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono, Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.

Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono, dalam penyampaiannya menerangkan pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Provinsi Lampung Tahun 2020 mencapai 80,66% atau diatas rata rata MCP Nasional sebesar 64%.

Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri angka MCP sebesar 73%, yang juga berada diatas rata rata MCP Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, yakni 69%.

“Secara nasional, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ini mengalami peningkatan. Dulu aset Tahun 2019 itu diselamatkan hanya 62 Triliun, tapi Tahun 2020 kemarin mencapai 592,4 Triliun, salah satunya apa, ya Provinsi bapak ini,” ungkap Yudhiawan.

Yudhiawan menjelaskan bahwa penilaian MCP dilakukan terhadap delapan fokus area, yakni ;
1. Perencanaan dan penganggaran APBD.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Perizinan terpadu satu pintu.
4. Kapabilitas APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah).
5. Managemen ASN.
6. Optimalisasi pendapatan daerah.
7. Manajemen aset daerah.
8. Tata kelola dana desa.

Sementara Bupati Hj Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab Tanggamus senantiasa berupaya melakukan perbaikan atas pencapaian yang ada saat ini. Selain itu Pemkab Tanggamus juga telah merencanakan beberapa aksi yang akan dilakukan pada tahun 2021.

Beberapa area yang menjadi perhatian dan masuk sebagai aksi yang akan dilakukan pada tahun ini, diantaranya terkait dengan perencanaan dan penganggaran APBD, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), penambahan tenaga fungsional APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah), Manajemen ASN melalui Analisis Beban Kerja, serta terkait tata kelola dana desa.

BACA JUGA :   23 Warga yang Diamankan di Orgen Tunggal Semaka Diswab Antigen dan Test Urine

“Kesemua ini, tentunya sangat penting untuk dilakukan, dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.

Bupati juga berharap adanya peran serta dan dukungan dari berbagai pihak, sehingga program pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Pemerintahan Faturahman, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Inspektur Ernalia, Kepala BPKD Suaidi, Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya, Kepala BKPSDM Aan Derajat, Kabag ULP Sarwo Haddy dan Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah. (zim/feb)