Komisi XI Minta Rencana Gratiskan Pajak Mobil Baru Dikaji Ulang

323 views

JAKARTA- Komisi XI DPR RI menyebut rencana pemerintah yang hendak menggratiskan pajak mobil baru Maret mendatang mesti dikaji ulang.
Hal ini dikatakan anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad Kamrussamad.

Dikatakannya, pengkajian ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah gratis pajak mobil baru ini bisa betul-betul menarik minat pembelian kendaraan baru roda empat di masyarakat sehingga bisa menggenjot roda perekonomian atau justru malah menghilangkan pemasukan negara.

“Ini harus dikaji mendalam apakah benar dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian,” kata Kamrussamad, dilansir dari cnnindonesia (13/2/21).

Kamrussamad mencontohkan, hal serupa memang telah diterapkan di negara tetangga yakni di Malaysia. Namun, belum tentu penerapan kebijakan ini akan tepat di Indonesia, maka kajian mendalam memang perlu dilakukan.

Selain itu, menurut Kamrussamad, industri otomotif Indonesia juga tak mirip dengan Malaysia. Ia mengatakan Malaysia menerapkan pemotongan pajak penjualan 100 persen untuk mobil yang dirakit di dalam negeri, dan pemotongan 50 persen untuk mobil yang dirakit di negara asalnya.

Oleh karena itu, sambungnya, jelas harus ada ketentuan-ketentuan yang lebih jelas terkait wacana ini jika memang akan diterapkan di Indonesia.

“Bagaimana skema pencapaian target pertumbuhan industri otomotif, hal ini perlu penjelasan yang lebih detail dan komprehensif sebelum dikeluarkan kebijakan resmi tersebut,” katanya.

Kamrussamad juga mengingatkan terkait pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara gamblang terkait wacana ini. Penjelasan dan pandangan Sri Mulyani, kata dia, memang diperlukan lantaran sebagai bendahara negara.

“Kita juga perlu mendengarkan pandangan dan penjelasan Menteri Keuangan terkait dengan revisi PMK PPnBM DTP serta Kajian OJK terkait (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) ini,” kata dia.

BACA JUGA :   5 Strategi Marketing Digital Viral: Omzet Naik, Brand Terkenal

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengisyaratkan Kementerian Keuangan sudah menyetujui rencana kebijakan bebas pajak mobil baru yang sebelumnya sempat ditolak Sri Mulyani Indrawati.

Buktinya, Yustinus mengungkapkan keterangan resmi atau rilis dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menjadi keputusan bersama dari antar kementerian/lembaga. (cni/dim)