PESAWARAN- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mengabulkan usulan mendefinitifkan 4 desa yang akan dimekarkan.
Keempat desa persiapan yang telah diusulkan tersebut, antara lain Desa Kali Rejo Kecamatan Way Ratai, Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin, Desa Grujugan Baru Kecamatan Negeri Katon, dan Desa Pujodadi Kecamatan Negeri Katon.
Dimana keempat desa yang akan dimekarkan itu, merupakan desa yang telah memenuhi semua ketentuan syarat untuk dimekarkan.
” Semoga ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan ke empat desa yang telah dipersiapkan selama tiga tahun itu dapat dimekarkan secepatnya menjadi Desa Definitif ,” ucap Dendi, saat menghadiri coffee morning bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Kemendagri), di Hotel Emersia, Selasa (9/2/21)
Dikesempatan tersebut dipaparkannya Surat Gubernur nomor 140/3407/01/2020 tanggal 10 November 2020, tentang Laporan Desa Persiapan di Lampung.
” Tentunya kita sangat berharap, Dirjen akan dapat mengabulkan harapan dan menindaklanjuti permohonan, yang telah kita usulkan itu,” harap Dendi.(rid/dit)