Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Lampung Tengah Gelar Operasi Yustisi

329 views

LAMPUNG TENGAH- Tim gabungan satgas Covid-19 Lampung Tengah gelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Binmas Polres Lamteng, AKP Kurmen Rubiyanto, S.H. mengatakan, Operasi ini dalam rangka melaksanakan Surat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Virus Covid -19.

Dalam pelaksanaannya, Operasi ini melibatkan anggota TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Satpol PP, hingga kejaksaan dalam rangka Penegakan Disiplin Masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

‘Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 5 Kecamatan yaitu Terbanggi Besar, Terusan Nunyai, Bumi Ratu Nuban, Kalirejo, dan Kotagajah,”sebutnya.

Lebih lanjut, operasi yustisi ini dilakukan secara masif dan humanis .

“Untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami berikan teguran dan himbauan. Selain itu, dalam pelaksanaan operasi yustisia ini kami juga membagikan masker kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap guna pencegahan penyebaran Covid – 19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3 M + 1 T (Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun sehingga mencegah penyebaran Covid-19, pungkasnya. (rls/dit)

BACA JUGA :   Pantau Penerapan Prokes, Sekda Lampung Tengah Sidak Inspektorat