LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus berupaya untuk mempercepat Penanganan Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Nirlan,S.H. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (28/1/21).
Dalam sidaknya, Nirlan mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh dinas, instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tanpa terkecuali.
“Ini dilakukan dengan tujuan agar semua pegawai terhindar dari wabah virus Corona. Disamping itu, warga masyarakat yang akan mengurus keperluan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terasa nyaman dan aman, tidak merasa was-was terhadap wabah virus Corona,”jelasnya.
Terkait penegakan Perda No 3 Tahun 2020, dinas instansi harus menjadi contoh bagi warga masyarakat. Nirlan akan memberikan sanksi kepada seluruh dinas instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19.
Terlebih, lanjut Nirlan, Inspektorat merupakan instansi yang menangani pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Debby Cinthia Chandra Sukma, selaku auditor muda mengatakan bahwa Inspekyorat Lamtemg selalu menerapkan Prokes.
“Bahkan sudah kami terapkan sejak wabah covid-19 ini mulai masuk ke Lampung,”ucapnya.(rls)