JAKARTA – Pemerintah memastikan program insentif dan bantuan bagi pemerintah daerah (Pemda) tetap berlanjut pada 2027. Total anggaran sebesar Rp2 triliun telah disiapkan untuk mendukung pemberian insentif fiskal dan bantuan pemerintah kepada daerah.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian setelah melaporkan pelaksanaan program bantuan pemerintah kepada Presiden Prabowo Subianto. Program ini diberikan melalui mekanisme kompetisi antardaerah dengan mempertimbangkan capaian kinerja dan prestasi masing-masing pemerintah daerah.
“Sesuai perintah dari Bapak Presiden kepada saya tadi di luar ‘Umumkan! Bahwa insentif fiskal (untuk TA 2027) tetap ada,” ujar Tito seusai mendampingi Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis (22/10/2026).
Tito menjelaskan, anggaran Rp2 triliun tersebut direncanakan terbagi menjadi dua alokasi. Sebesar Rp1 triliun disiapkan untuk bantuan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan Rp1 triliun lainnya dialokasikan untuk insentif fiskal melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, rencana anggaran tersebut telah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Meski demikian, mekanisme teknis penyaluran dan pelaksanaannya masih dalam tahap pematangan.
Skema ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh tambahan dukungan anggaran melalui capaian kinerja yang dinilai dalam kompetisi antardaerah. Karena itu, prestasi dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam pemberian apresiasi.
Daerah Berprestasi Berpeluang Mendapatkan Bantuan Miliaran Rupiah
Pada 2026, Kemendagri telah menjalankan program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi yang dibagi ke dalam tiga gelombang dan mencakup enam wilayah regional. Setiap gelombang memiliki sejumlah kategori penilaian untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas.
“Jadi ada enam kalau kita. Dan kita pecah menjadi tiga gelombang. Jadi tiga gelombang, nanti apa kategori yang diperlombakan? Mulai dari penanganan inflasi yang terbaik, kemudian penanganan sampah yang terbaik, kemudian penurunan kemiskinan, stunting,” tambah Tito.
Pada gelombang pertama 2026, terdapat empat kategori yang diperlombakan, yakni penurunan tingkat pengangguran, pembiayaan kreatif (creative financing), pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.
Penilaian dilakukan terhadap pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi. Untuk setiap kategori, tersedia peringkat I, II, dan III sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik.
Besaran bantuan yang diberikan Kemendagri kepada para pemenang mencapai miliaran rupiah. Daerah yang meraih peringkat pertama memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar.
Pemberian bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang menunjukkan kinerja positif. Selain penghargaan, dukungan anggaran diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan serta mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Tito menyebut pelaksanaan program apresiasi tersebut masih berlanjut hingga gelombang berikutnya.
“Nah jadi kami sudah laksanakan. Tinggal menunggu yang batch ketiga sebentar lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Rakornas TPAKD Tahun 2026 dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), sebagai bagian dari upaya memperluas orientasi kebijakan keuangan dari sekadar akses layanan menuju peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Peluncuran DNKK ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Prabowo, didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. (mdg/dim)







