Golf Kelas Sultan, LPJ Tak Jelas! CBA Desak KPK Usut Anggaran Rp696 Juta Bank Mandiri

JAKARTA — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan anggaran kegiatan golf pegawai Bank Mandiri senilai Rp696.707.056. Desakan ini muncul karena penggunaan dana tersebut disebut belum disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas.
‎
‎Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengkritik alokasi anggaran yang dibebankan pada pos Hubungan Masyarakat (Humas) dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri tersebut. Menurutnya, penggunaan dana dalam jumlah besar untuk kegiatan golf patut dipertanyakan, terlebih ketika akuntabilitas pengeluarannya belum terang. Ia juga menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut tata kelola keuangan perusahaan milik negara.
‎
‎“Dan rupanya Bank Mandiri juga lebih gila ikut-ikutan menghabiskan anggaran untuk main golf. Alasannya indah dan manis sekali, yaitu untuk menjalin hubungan baik dengan para pemangku kepentingan. Tapi sayang, manisnya itu yang bikin ‘diabetes’ uang nasabah dan keuangan negara. Main golfnya di lapangan, yang caddy-in rakyat juga toh,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
‎
‎Uchok juga menyoroti besarnya anggaran tersebut di tengah kondisi sejumlah pemerintah daerah yang masih kesulitan meningkatkan pendapatan. Menurutnya, penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk kegiatan olahraga golf perlu dievaluasi, terutama jika manfaatnya bagi perusahaan tidak dapat dijelaskan secara terukur.
‎
‎“Untuk bola yang dipukul memang bola, namun yang terpukul ya anggaran yang dihabiskan,” tuturnya.
‎
‎Sorotan CBA tidak hanya tertuju pada besaran anggaran, tetapi juga lokasi kegiatan yang dinilai identik dengan fasilitas golf berbiaya tinggi. Berdasarkan temuan CBA, sejumlah tempat yang digunakan antara lain Mountain View Golf Club Bandung, Pondok Indah Golf Course, Sedayu Indo Golf, Executive Club House Sedayu Indo, Suvarna Jakarta Golf Club, Palm Hill Golf Club, Klub Golf Bogor Raya, Modern Golf & Country Club, serta Senayan Driving Range.
‎
‎Atas temuan tersebut, CBA meminta KPK menindaklanjuti dugaan penyimpangan itu dengan memeriksa penggunaan anggaran, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta kesesuaian pengeluaran dengan peruntukannya.
‎
‎Bagi CBA, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan pelat merah. Karena itu, dugaan penggunaan anggaran golf senilai Rp696,7 juta tanpa LPJ yang jelas perlu ditelusuri agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan tidak berhenti sebagai kritik semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *