Pugung – Polsek Pugung Polres Tanggamus melakukan penggerebekan diduga arena sabung ayam di Pekon/Desa Babakan Kecamatan setempat, Selasa (17/11/20) siang.
Dari lokasi yang berada di perkebunan yang sangat jauh dari pemukiman itu, petugas menemukan 2 kurungan ayam, 6 kursi plastik, 2 meja kayu, patok kayu berbentuk persegi empat diduga sebagai gelanggang.
Tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, selanjutnya petugas yang langsung dipimpin Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH., kemudian melakukan pemusnahan terhadap alat-alat tersebut dengan cara dibakar.
Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, mengungkapkan, penggerebegan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah dekat perbatasan Pekon Babakan Pugung dan Pekon Sumberejo Pagelaran merupakan lokasi tempat perjudian sabung ayam.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penggerebekan ke lokasi, namun tidak ada aktifitas disana, TKP telah kami bersihkan dan musnahkan,” ungkap Ipda Okta Devi usai kegiatan.
Ipda Okta Devi menjelaskan, bahwa lokasi tersebut jauh dari pemukiman warga merupakan area perkebunan dan berada di perbatasan antara Pekon Babakan Pugung, Tanggamus – dengan Pekon Sumberejo Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.
“Perbatasan berjarak sekitar dua meter, lokasi jarang dilewati warga dan untuk menuju ke lokasi, kendaraan hanya dapat melalui akses jalan Pekon Sumberejo, Pagelaran,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Uspika dan aparat pekon serta tokoh masyarakat agar dapat menginformasikan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli Kamtibmas dan menginformasikan ke Polsek Pugung. Tidak henti-hentinya, kami berharap peran serta Uspika, aparat Pekon, para tokoh dalam pencegahan,” pungkasnya. (zim/feb)