METRO — DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Metro Ria Hartini, Kamis (20/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Metro bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD 2027 sekaligus menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS telah melalui serangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif, mulai dari diskusi, asistensi hingga hearing.
Menurut Bambang, pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan struktur APBD. Program, kegiatan, dan subkegiatan juga diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi dalam RPJMD Kota Metro 2025-2029.

Bambang menyebut kondisi fiskal daerah pada 2027 menghadapi tantangan akibat perubahan kebijakan fiskal yang berpengaruh terhadap proyeksi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Karena itu, pemerintah daerah dituntut meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran.
“Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan dorongan agar ke depan kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bambang.
Ia mengatakan optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menggali dan mengembangkan potensi sumber pendapatan daerah.
19 Indikator Kinerja Jadi Target Pembangunan
Dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2027, Pemkot Metro menetapkan 19 Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai sasaran pembangunan daerah.
Indikator tersebut mencakup sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, ekonomi, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, infrastruktur, kebencanaan hingga kebudayaan.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerintah menargetkan angka 80,64. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah ditargetkan mencapai 14,952 tahun dan Rata-Rata Lama Sekolah 11,208 tahun.
Adapun Usia Harapan Hidup ditargetkan mencapai 75,86 tahun. Di sektor kesehatan, prevalensi stunting balita ditargetkan turun hingga 10,67.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, sejumlah target yang ditetapkan yakni Indeks Reformasi Birokrasi 79,10, Indeks Pemerintah Digital 1,99, Indeks Pelayanan Publik 4,66, serta Indeks Kepuasan Masyarakat 85,00.
Sementara pada sektor ekonomi, target Indeks Daya Saing Daerah ditetapkan sebesar 4,24 dengan pertumbuhan ekonomi 5,68 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada rentang 5,80 hingga 6,30 persen.
Pemerintah juga menargetkan Indeks Ketahanan Pangan sebesar 86,53, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 66,05, Indeks Pembangunan Infrastruktur 0,665, serta Indeks Risiko Bencana 53,74.
Untuk sektor sosial dan budaya, target yang ditetapkan meliputi Indeks Harmoni Indonesia sebesar 7,20 dan Indeks Pemajuan Kebudayaan sebesar 55,73.
Pendapatan dan Belanja Naik Rp10 Miliar
Dari sisi fiskal, proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 mengalami penyesuaian sebesar Rp10 miliar dari angka awal Rp890,196 miliar.
Setelah penyesuaian, pendapatan daerah yang disepakati menjadi sekitar Rp900,197 miliar.
Hal serupa terjadi pada sisi belanja. Dari proyeksi awal Rp893,197 miliar, anggaran belanja mengalami penyesuaian Rp10 miliar sehingga menjadi sekitar Rp903,197 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sekitar Rp3 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2 miliar.
Bambang menegaskan, angka pendapatan khususnya yang berasal dari transfer pemerintah pusat dalam dokumen KUA-PPAS masih menggunakan nilai Tahun Anggaran 2026.
Nilai tersebut akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menetapkan besaran transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Metro yang telah terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS.
Ia berharap koordinasi antara Pemkot dan DPRD terus diperkuat sehingga pembahasan Raperda APBD 2027 dapat diselesaikan meski waktu yang tersedia relatif terbatas.
“Waktu yang cukup singkat akan kita maksimalkan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif,” tegasnya.
Setelah KUA-PPAS disepakati, Pemkot Metro dan DPRD akan melanjutkan pembahasan menuju penyusunan Raperda APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penetapan APBD 2027 untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Metro. (Adv)







