DPRD Lampung Setujui RMD-Jihan jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

1,252 views

LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung setujui Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode 2025-2030.

“Ini dilakukan merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam pemilihan serentak 2024,” ucap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Ya, persetujuan ini dilakukan para wakil rakyat di dalam Rapat Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 di Gedung DPRD Lampung, Selasa (14/1/25).

Dikatakannya, ini juga merujuk kepada Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam pemilihan serentak 2024 di Provinsi Lampung.

“Pengumuman dan persetujuan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Lampung dalam pemilihan serentak 2024 dengan ini disetujui,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, setelah disetujui, usulan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung, maka nanti pimpinan DPR akan menyampaikan usulan pengangkatan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Memperhatikan bahwa DPR memiliki kewenangan mengusulkan, memberhentikan, dan mengangkat kepala daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian, maka persetujuan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya. (ant/dit)