Sekretaris DPRD Lampung Tina Marlinda Hadiri Pelantikan Pj Bupati Pringsewu

2,005 views

BANDAR LAMPUNG- Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Marlinda hadiri pelantikan dan sumpah janji jabatan Marindo Kurniawan yang didaulat oleh menjadi Pj Bupati Pringsewu.

Untuk diketahui, Marindo menjadi Pj Bupati Pringsewu setelah Adi Erlansyah memasuki usia pensiun.

Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (1/3/2024).

” Semoga sukses dalam mengemban tugas sebagai Pj Bupati,” ucap Tina.

Sementara itu, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-637 Tanggal 29 Februari 2024. 

“Selamat bertugas, segera lakukan langkah- langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat. Lanjutkan program- program pembangunan yang telah ditetapkan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan jaga kondusifitas wilayah,” ujar Gubernur Lqmpung Arinal Djunaidi.

“Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Adi Erlansyah atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, dan kepada Rusdiana Dewi Yusuf, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

“Pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mitigasi bencana dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Pringsewu pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara berikan,” ujar Gubernur Arinal.

Serah terima jabatan juga dilakukan dari Adi Erlansyah yang pensiun kepada Marindo Kurniawan. (pim/dit)

BACA JUGA :   Kejagung Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit