Serap Aspirasi Nelayan, Ketua Komisi II DPRD Lampung ke Bakauheni

335 views

LAMPUNG SELATAN- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, S.H. sosialisasi Perda nomor 03 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekaligus menyerap aspirasi dilingkungan pelabuhan bakauheni.

“Iya tadi kita sosialisasi Perda nomor 03 tahun 2020 sembari menyerap aspirasi dari teman-teman nelayan. Mereka minta diperjuangkan terkait perbaikan fasilitas di sini. Tadi langsung kita cek ke lokasi, ternyata memang benar,” ungkap Wahrul Fauzi Silalahi, Minggu (14/2/21).

Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini mengatakan bahwa Organisasi Nelayan yang ada dipelabuhan Bakauhuni mengeluhkan adanya pendangkalan dan rusaknya sejumlah fasilitas pelabuhan seperti bolder/tambat dan adanya pondasi yang terkikis. Belum lagi sejumlah bangunan yang kurang terawat.

Pengacara Rakyat ini akan langsung berkoordinasi dengan stake holder terkait untuk mencari solusi.

“Tadi juga sudah sampaikan kepada teman-teman nelayan bahwa kita akan langsung berkordinasi dengan dinas terkait untuk membahas masalah ini. Kita juga mengajak agar teman-teman nelayan terus memantau. Kita sama-sama berjuang, tegasnya.

Selain itu, lanjut Wahrul, ada masukan juga terkait bantuan yang tidak sesuai dengan kapasitas.

“Ada masukan juga bahwa bantuan yang selama ini disalurkan tidak tepat. salah satu contohnya adalah alat tangkap ikan. Kapal nelayan disini kan kapasitasnya tidak terlalu besar, sedangkan kata nelayan tadi alat tangkap ikannya itu untuk ukuran kapal besar, sehingga tidak dapat digunakan. Nah ini nanti yang akan kita sesuaikan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA :   Lampung Dipilih jadi Daerah Kajian Oleh Dewan Ketahanan Nasional, Ini Kata Sekdaprov Lampung!