RUU Cipta Kerja, Fraksi PAN Dukung Pembentukan Tim Kerja Bersama

255 views

JAKARTA- Fraksi PAN DPR RI dukung langkah pimpinan DPR membentuk Tim Kerja Bersama terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang anggotanya terdiri dari konfederasi serikat pekerja dan anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker.

Hal ini dikatakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.

“Fraksi PAN mendukung usulan wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco untuk membentuk Tim Kerja Bersama yang anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja/buruh dan anggota panja RUU Cipta Kerja,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara.

Pembentukan tim tersebut disepakati setelah pimpinan DPR yang diwakili Sufmi Dasco Ahmad bertemu perwakilan konfederasi Serikat Pekerja Indinesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).

Guspardi menilai pertemuan itu menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan untuk kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya terkait ketenagakerjaan.

“Pertemuan dan dialog itu merupakan bentuk keterbukaan DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Ciptaker. Kami tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja, tetapi dirinya tetap komit untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak.

Dia menilai masukan dari serikat pekerja merupakan kesempatan dan momen yang tepat serta strategis untuk bisa didialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja.

“Usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja merupakan catatan penting bagi DPR,” katanya.

BACA JUGA :   Gegara Virus Corona, Tahapan Pilkada Serentak 2020 Ditunda KPU RI

Menurut dia, berbagai Informasi penting yang kemukakan apalagi dalam bentuk konsep dan analisa yang sudah disiapkan serikat buruh tentunya ini bisa menjadi referensi bagi anggota Panja RUU Ciptaker ketika melakukan pembahasan pada klaster tenaga kerja nantinya.

Karena itu dia mengatakan, harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomodir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Cipta Kerja.

“Dalam rapat-rapat panja RUU Cipta Kerja selalu disampaikan ketua Baleg DPR RI bahwa rapat terbuka untuk umum. Silakan diakses dan datang untuk mengikutinya,” tuturnya.

Guspardi tidak sepakat ketika DPR hanya dianggap sebagai lembaga sekedar “stempel” saja karena sering terjadi silang pendapat, perbedaan pandangan dan perdebatan sengit dalam pembahasan pada rapat panja RUU Cipta Kerja. (ant/dim)