Cegah Covid-19, Wali Kota Metro Terbitkan SE Larangan Sholat Ied di Masjid

247 views

METRO- Walikota Metro A.Pairin keluarkan surat edaran terkait pelarangan menggelar Sholat Ied berjamaah di Masjid. Ini dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran covid-19 di Kota Metro.

“Saya sudah membuat surat edarannya agar masyarakat melakukan sholat Ied di rumah masing-masing. Hari ini sudah jadi surat edarannya, sedang dibuat sekda,” ungkap Pairin, Rabu (0/5/20).

Menurutnya, dasar pelarangan Sholat Ied berjamaah di masjid ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19

“Saya minta warga Metro untuk melaksanakan sholat Ied di rumah saja,”ucapnya.

Disamping itu juga terungkap pada pertemuan dari 15 pimpinan daerah di Lampung, 10 diketahui melarang untuk menggelar sholat Ied, serta mematuhi intruksi gubernur lampung.

“Jadi 10 kepala daerah di Lampung sudah memutuskan untuk melarang sholat Ied di masjid dan lapangan terbuka. Warga dimintakan untuk tetap melaksanakan sholat, namun di rumah masing-masing,”pungkasnya. (lac/dit)

BACA JUGA :   DPRD Metro Minta Pemkot Cari Terobosan Tanggulangi Kelangkaan Oksigen